Boni Hargens: Bawaslu ''Masuk Angin'' Jika Buru-buru Nyatakan Reuni 212 Tak Ada Unsur Kampanye
Boni Hargens menyayangkan peryataan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo yang terburu-buru menarik kesimpulan terkait aksi Reuni Akbar 212.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyayangkan peryataan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo yang terburu-buru menarik kesimpulan terkait aksi Reuni Akbar 212.
Ia turut mendesak Bawaslu untuk melakukan penyidikan terlebih dahulu di lapangan dan mencari informasi apakah aksi Reuni Akbar syarat dengan nuansa kampanye salah satu capres.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan di media bahwa tidak ada kampanye dalam acara Reuni Akbar 212.
"Sejauh ini, kami melihat Bawaslu bias dan permisif dengan pelanggaran ini dengan membuat kesimpulan prematur bahwa reuni 212 tidak melanggar aturan kampanye," kata Boni usai menjadi pembicara dalam diskusi LPI bertajuk 'Reuni 212 Curi Start Kampanye, Bawaslu Harus Bangun dari Tidur' di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Baca: Bawaslu Diminta Usut Dugaan Kampanye pada Acara Reuni 212
Boni menyebut, Bawaslu terlalu gegabah dalam mengambil kesimpulan dan mengabaikan fakta lapangan yang ada.
Ia bahkan menyebut apa yang dilakukan Ratna Dewi Pettalolo sebagai tindakan yang "masuk angin" dengan membuat pernyataan yang prematur.
"Ini jelas sinyalemen buruk bahwa jangan-jangan Bawaslu sudah 'masuk angin' atau terlibat dalam permainan kepentingan praktis sehingga tidak berlaku obyektif dalam mengevaluasi segala bentuk potensi pelanggaran pemilu," ungkap Boni.
Boni menilai netralitas dan profesionalitas Bawaslu sebagai bagian penyelenggara pemilu menjadi hal penting dalam pelaksanaan dan hasil pemilu 2019 mendatang.