Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Bongkar Praktik Jual-Beli Blanko KTP Elektronik di Tokopedia

Kementerian Dalam Negeri menemukan adanya praktik jual beli blanko KTP elektronik.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kemendagri Bongkar Praktik Jual-Beli Blanko KTP Elektronik di Tokopedia
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga Jakarta menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang rusak saat ditemui wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015). Sejak diberlakukannya program e-ktp pada masa pemerintahan sebelumnya, fisik ktp banyak menuai kerusakan. Hal itu terjadi karena kurang baiknya bahan yang digunakan untuk pembuatan e-ktp sehingga menjadi tidak awet. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menemukan adanya praktik jual beli blanko KTP elektronik. Penjualan Blanko tersebut salah satunya ditemukan di situs jual beli online Tokopedia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pelaku penjuaan blanko tersebut kini sudah terlacak.

"Kami sudah melacak ini sejak hari Senin kemarin," ujar Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).

Zudan mengatakan pihaknya langsung berkordinasi dengan tokopedia untuk mencari tahu penjual blanko tersebut.

Setelah dilacak melalui database Dukcapil dan data yang ada di data Tokopedia, diketahui bahwa penjual tersebut bernama Nur Ishadi Nata.

Ia memperoleh blanko tersebut dengan cara mengambil dari ruangakn kerja ayahnya yang menjabat sebagai dirjen Dukcapil Tulang Bawang, Lampung.

Baca: Bahas Persiapan Pemilu, Komisi II Rapat Gelar Pertemuan dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu

Berita Rekomendasi

"Terlacak bahwa blanko ini berasal dari kabupaten Tulang Bawang, Lampung, kami tahu blanko ini kami berikan ke daerah itu tanggal 13 Maret karena setiap kami menberi ke daerah itu terdata lengkap sekali. chip nomor berapa, kotak nomor berapa, ke daerah mana," katanya.

Pihaknya menurut Zudan butuh waktu tiga hari untuk menemukan pelaku penjulan blanko e KTP yang tergolong dokumen negara tersebut. Pelaku sudah mengakuinya dan kini masih di dalami motifnya oleh Dinas Dukcapil Provinsi Lampung.

" mengambil 10 blanko. Sekarang kepala dinas Dukcapil provinsi Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa," katanya.

Menuru Zudan, penjualan dokumen negara tersebut harus ditanggulangi bersama-sama. Pihaknya juga sudah meminta Tokopedia menghapus jual beli blanko tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas