Di Balik Gaya Ceramahnya, Ini Sisi Lain Habib Bahar, Humoris Hingga Teman Beda Agama
TERLEPAS dari kontroversi dan gayanya berceramah yang menggelora, Habib Bahar bin Smith, punya sisi lain yang tak banyak orang tahu.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - TERLEPAS dari kontroversi dan gayanya berceramah yang menggelora, Habib Bahar bin Smith, punya sisi lain yang tak banyak orang tahu.
Berteman dengan banyak pendeta hanya satu di antaranya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 11 jam.
"Beliau ditetapkan tersangka," ujar pengacara Habib Baharm Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018) malam.
Baca: Tanggapi Kalimat Ceramah Habib Bahar, Mantan Ketum Muhammadiyah: Dakwah Itu yang Sejuk Dong
Selama 11 jam pemeriksaan, penyidik melayangkan 24 pertanyaan kepada Habib Bahar menyangkut hal-hal pribadi serta ceramahnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Habib Bahar dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).
Bagaimana sebenarnya Habib Bahar di mata keluarga? Habib Husein bin Smith mengungkap sosok adiknya tersebut dan menyerahkan kasus yang menyeretnya kepada pihak kepolisian.
"Kami serahkan ke aparat kepolisian untuk mengusut secara adil, " kata Habib Husein kepada tribunmanado.co.id di rumahnya di Kelurahan Karame, Kota Manado pada Jumat (7/12/2018) sore.
Didampingi 50 pengacara
Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bamukmin, mengatakan sebanyak 50 pengacara siap menjadi kuasa hukum Habib Bahar, mereka berasal dari ACTA, FPI, TPF dan Korlabi.
"Nanti akan bertambah lagi kuasa hukumnya," ujar Novel Bamukmin.
Ia berharap penyidik berlaku adil menangani kasus Habib Bahar.
Baca: Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Habib Bahar Bin Smith
"Adil dalam artian kok kasus penegakan hukum yang lain enggak diproses cepat, tapi kok yang ini secepat kilat," sindir Novel Bamukmin.
Sebelum Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka, Novel berujar kuasa hukum akan melayangkan praperadilan.
"Kami akan mengajukan praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangkanya," kata Novel saat mengantar Habib Bahar menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Menurut dia kedudukan manusia di mata hukum adalah sama, baik penguasa maupun orang biasa.