Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GAPENSI Sarankan KPK Jangan OTT Melulu, Lebih Baik Kirim Ustaz atau Pendeta

Meskipun pemberitaan soal OTT lebih seksi di mata media, menurut Andi, pencegahan harus dinomor satukan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in GAPENSI Sarankan KPK Jangan OTT Melulu, Lebih Baik Kirim Ustaz atau Pendeta
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti (BB) operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Andi Rukman Karumpa, menyarankan KPK jangan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) semata.

Meskipun pemberitaan soal OTT lebih seksi di mata media, menurut Andi, pencegahan harus dinomor satukan.

Hal itu supaya KPK benar-benar hadir dari hulu sampai ke hilir untuk melakukan pemberantasan dan upaya pencegahan.

"Mungkin di KPK bisa menyiapkan 5 sampai 6 ustaz untuk datang, atau pendeta dan pemuka agama lainnya untuk datang ke tempat-tempat instansi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat juga kepada pelaku," katanya saat dijumpai di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2018).

"Jangan kejar OTT mulu, dimana kira-kira sosialisasi yang menurut rasa masyarakat itu enak dan sejuk," ujar Andi menambahkan.

Baca: Khawatir Banyak Kasus Korupsi, Mahfud MD: Era Sekarang, Kalau Kena OTT KPK Hanya karena Apes

Walaupun menurut Andi tidak terlalu menimbulkan efek jera, setidaknya dengan pendekatan agama, lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penegakan hukum.

Berita Rekomendasi

"Meskipun nilainya tidak terlalu besar ada efek jeranya, tapi saya lihat disitu ada konteks sosial," katanya.

"Kalau tidak, (lapas) Sukamiskin sudah mau penuh itu, tiap hari (ada OTT), ada juga bubarkan KPK. Kan enggak bisa, menurut saya ini lembaga yang harus dipertahankan di negeri ini," tandas Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas