Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Gerakan 98 Minta Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Rumah Gerakan 98 meminta Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Penulis: Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Gerakan 98 meminta Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum tuntas.

Rumah Gerakan 98 meminta hal itu, bertepatan dengan peringatan hari HAM sedunia setiap 10 Desember.

Ketua Rumah Gerakan 98 Bernard AM Haloho mengatakan, Komnas HAM harus segera menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM pada 98 yang terjadi di Indonesia.

"Seluruh kasus pelanggaran HAM belum pernah diselesaikan oleh Komnas HAM," kata Bernard di gedung Komnas HAM Jalan Lutuharhari Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12).

Bernard berujar, Mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM, ucap Bernard, merupakan pahlawan bagi perubahan demokrasi bangsa ini.

"Jadi kita harus ungkap siapa pelaku maupun dalang dari pengorbanan nyawa mereka sebagai seorang aktivis," kata Bernard.

Bernard membantah bahwa yang dilakukan sekarang untuk mengungkap apa yang dilakukan salah seorang capres yang dinilai ikut terlibat dalam pelanggaran HAM masa orde baru.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada kaitan apa yang kita minta pada Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus HAM pada masa orba. Ini tidak berkaitan dengan pencalonan Prabowo," ujarnya

"Kalau ada ada tiga calon yang ketiganya terlibat pelanggaran HAM, kami akan tetap desak Komnas HAM mengusutnya. Jadi semua klir untuk penegakan HAM," tambahnya.

Rencana audensi aktivis Rumah Gerakan 98 dengan Komnas HAM tertunda. Pasalnya para komisioner Komnas HAM tidak berada di tempat dan sedang mengikuti kegiatan di luar.

Direncanakan aktivis Rumah Gerakan 98 akan kembali mendatangi Komnas HAM. Selain menyerahkan isi tuntutan, mereka juga memberikan karangan bunga menandai peringatan hari HAM Internasional.

Popi selaku perwakilan Komnas HAM yang menerima kedatangan para aktivis tersebut mengungkapkan, posisi Komnas HAM hingga kini, tetap mendukung pengusutan kasus dan mendukung pelaksanaan pengusutan itu.

"Kami dari Komnas HAM tentu akan terus mendukung pelaksanaan pengusutan. Karena ini ranah kami, dan kami akan lakukan tugas kami," ungkapnya. (*)

Baca: Komnas HAM Akan Serahkan 8 Rekomendasi untuk Jokowi

Baca: Komnas HAM: Perlu Pendekatan Karakter untuk Cegah Regenerasi Kelompok Radikal dan Separatis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas