BAKN Ingin Wujudkan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Junaidi Auly mengatakan, BAKN berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
Editor: Content Writer
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Junaidi Auly mengatakan, BAKN berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan peraturan perundangan. BAKN juga menginginkan adanya sinkronisasi terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut diungkapkan Djunaidi saat memimpin diskusi terkait sosialisasi BAKN DPR RI yang diikuti Asisten I Provinsi Sumsel Ahmad Najib beserta jajaran Badan Perbendaharaan Daerah (BPD) Sumsel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Sumsel, dan BPK Perwakilan Sumsel, di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Selasa (11/12/2018).
“Kita (BAKN) merasa perlu untuk mensosialisasikan hal ini ke daerah agar terjadi sinkronisasi. Selama ini kita pahami dalam menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan BPK, DPRD membentuk Pansus. Perlu didiskusikan kemungkinan-kemungkinan ataupun pola hubungan yang bisa mensinkronkan antara pansus di DPRD dengan BAKN di tingkat nasional,” kata Djunaidi.
Dijelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengamanatkan agar kembali dibentuknya BAKN guna mengoptimalkan kembali fungsi pengawasan khususnya terkait follow up laporan hasil pemeriksaan BPK.
“InsyaAllah yang pertama kali telaah BAKN akan disampaikan besok tanggal 13 Desember 2018. Kita sudah menelaah hasil pemeriksaan BPK, kita pilah dan kita serahkan kepada komisi-komisi yang nantinya akan kita serahkan pada paripurna besok di DPR RI,” terang legislator dapil Lampung itu.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Sumsel Ahmad Najib mengatakan di era good governance yang mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas dan transparansi ini sosialisasi keberadaan BAKN ini sangan bermanfaat. Terlebih lagi dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan Negara.
Menurutnya APBD dapat dilihat dan terbuka, maka perlu kehatihatian, sehingga penting adanya pemilahan, penelaaahan dan masukan kepada BPK tentang apa-apa yang perlu pemerintah daerah tindak lanjuti terkait temuan atau rekomendasi.
“Jajaran kami akan selalu berusaha memenuhi apa yang direkomendasikan oleh BPK, jadi bukan hanya dari DPRD provinsi saja. BPKAD, Dinas Pendapatan Daerah, bahkan Badan Pencegahan dari korsub BPK anak terus berkomunikasi terkait nilai-nilai agar tidak terjadi di kemudian hari." pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.