Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko Perekonomian: BP Batam Tak Dibubarkan, Tapi Jabatan Kepala BP Batam Dirangkap Walikota Batam

Dalam sejumlah pemberitaan disebutkan pemerintah melalui Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet telah membubarkan BP Batam.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenko Perekonomian: BP Batam Tak Dibubarkan, Tapi Jabatan Kepala BP Batam Dirangkap Walikota Batam
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat ditemui ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meluruskan pemberitaan terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dalam sejumlah pemberitaan disebutkan pemerintah melalui Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet telah membubarkan BP Batam.

Humas Kemenko Perekonomian menjelaskan hal itu dalam siaran persnya Kamis (13/12/2018).

Dijelaskan Ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) telah mengambil keputusan penting yang merupakan solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.

“Keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah BP Batam tidak dibubarkan, namun jabatan Kepala BP Batam, dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam,” bunyi siaran pers itu, seperti dikutip dari Laman Kementerian Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (13/12/2018).

Selanjutnya, menurut Kemenko Perekonomian, pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam.

Untuk itu, saat ini sedang disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam.

Baca: Rumahnya Dirusak, Orangtua Iwan Lapor Ke Kepolisian, Minta Ganti Rugi Rp 35 Juta

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya sebagaimana diberitakan Rabu (12/12/2018), Menko Perekonomian menjelaskan untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua.

Mengenai masalah perizinan, menurut Menko Perekonomian, dari sekarang pun sudah ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sana. Kalau sekarang masih ada 2 lantai, menurut Darmin, nantinya mungkin jadi satu lantai.

Ditegaskan Menko Perekonomin, pengalihan kewenangan BP Batam kepada Pemerintah Kota Batam itu akan dilaksanakan segera.

Diakuinya saat ini masih harus ada pencatatan macam-macam yang harus diselesaikan dan disiapkan legalnya. Tapi Darmin meyakinkan, akan diselesaikan segera.

“Kita akan usahakan ya begitu tahun baru sudah satu tangan,” tegasnya.(*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas