Empat Tersangka Dugaan Suap Meikarta Bakal Disidangkan di PN Bandung
"Keempat terdakwa tersebut antara lain, Billy Sindoro, Henry Jasmen Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Empat Tersangka Dugaan Suap Meikarta Bakal Disidangkan di PN Bandung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/billy-sindoro-jalani-pemeriksaan-lanjutan_20181215_192006.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK telah menerima penetapan jadwal sidang untuk empat orang terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta.
"Keempat terdakwa tersebut antara lain, Billy Sindoro, Henry Jasmen Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/12/2018).
Baca: Empat Terdakwa Kasus Meikarta Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan pada Rabu, 19 Desember 2018 di Pengadilan Negeri Tipikor di Bandung.
Dalam dakwaan tersebut, KPK akan menguraikan peran dari para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dan jajarannya.
Kemudian, lanjut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, serta bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo group terhadap proyek Meikarta.
"Dugaan peran dan kepentingan korporasi juga menjadi perhatian KPK dalam proses persidangan nanti yang mulai dituangkan di dakwaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group.
Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Sedangkan PT Lippo Cikarang Tbk merupakan anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun.
Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
Baca: KPK: Billy Sindoro Segera Disidang Terkait Kasus Suap Meikarta
Uang diduga bagian fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.