Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djamal Aziz Dinobatkan Karni Ilyas sebagai 'Bapak Kardus' karena Pernyataannya di ILC Minggu Lalu

Mantan Anggota Komisi II DPR Djamal Aziz dinobatkan jadi "Bapak Kardus" oleh pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in Djamal Aziz Dinobatkan Karni Ilyas sebagai 'Bapak Kardus' karena Pernyataannya di ILC Minggu Lalu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota DPR, Djamal Aziz tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (13/7/2017). Djamal Aziz diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Anggota Komisi II DPR Djamal Aziz dinobatkan sebagai "Bapak Kardus" oleh pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas.

Hal tersebut disampaikan Karni Ilyas saat membuka acara ILC yang tayang langsung di tvOne pada Selasa (18/12/2018) malam ini.

Tema ILC malam ini membahas soal kotak suara berbahan dasar kardus.

Diketahui, kotak suara kardus ini menjadi pembahasan publik karena dinilai tidak cukup kuat jika dibandingkan dengan kotak suara berbahan aluminium yang digunakan di pemilu sebelum-sebelumnya.

Karni Ilyas menjelaskan, pembahasan soal kotak suara kardus ini mencuat karena pernyataan Djamal Aziz di ILC episode sebelumnya.

 Tanggapan Sejumlah Tokoh dan Penjelasan KPU soal Kotak Suara Kardus yang akan Digunakan dalam Pemilu

"Kotak suara kardus ini jadi heboh gara-gara salah satu narasumber di ILC pekan lalu yang juga hadir malam ini, pak Djamal Aziz," kata Karni Ilyas.

"Gara-gara teriakannya itu, semua orang ribut soal kotak suara kardus. Padahal awalnya tidak ada yang meributkan sekeras itu. Sehingga Pak Djamal Aziz saya nobatkan dia dengan gelar barunya, 'Bapak Kardus'," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, di eposide sebelumnya, Selasa (11/12/2018), Djamal Aziz memang tampak memberikan kritikan keras soal kotak berbahan dasar kardus.

Menurutnya, kotak suara berbahan dasar kardus ini tidaklah aman karena bisa dibakar.

Menurutnya, jika ada seseorang yang sengaja ingin menghilangkan surat suara, maka hanya perlu membakar kotak tersebut.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas