Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pegawai Waskita Karya Main Proyek Fiktif, Diduga Terima Uang Haram Rp 186 Miliar

"Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif," kata Agus

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dua Pegawai Waskita Karya Main Proyek Fiktif, Diduga Terima Uang Haram Rp 186 Miliar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo menghadiri diskusi publik antikorupsi di gedung penunjang KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018). 

7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cljago) Seksi 1, Jawa Barat

8. Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta

9. Proyek Fly Over Merak- Balaraja, Banten

10. Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta

11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (ORR) seksi W 1, Jakarta

12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali

13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali

Berita Rekomendasi

14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur

Fathor dan Yuly disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Laporan: Dylan Aprialdo Rachman

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul:  KPK: Taksiran Kerugian Negara Dugaan Korupsi di Waskita Karya Capai Rp 186 Miliar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas