Migran Care Sebut Penyelenggara Pemilu Belum Serius Jamin Hak Politik Buruh Migran Indonesia
Jelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di tahun 2019, Migran Care memiliki beberapa catatan terkait buruh migran dan pemilu
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di tahun 2019, Migran Care memiliki beberapa catatan terkait buruh migran dan pemilu.
Direktur Eksekutif Migran Care, Wahyu Susilo, mengatakan belum ada keseriusan dari penyelenggara pemilu untuk menjamin hak politik buruh migran Indonesia.
Hingga saat ini, kata dia, daftar pemilih tetap yang disahkan Komisi Pemilihan Umum yang berjumlah 2.058.191 pemilih.
"Jumlah ini masih jauh dari jumlah riil buruh migran yang diperkirakan berjumlah 6,5 juta jiwa," ujar Wahyu, di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).
"Ini memperlihatkan belum adanya keseriusan penyelenggara pemilu untuk menjamin hak politik buruh migran Indonesia," imbuhnya.
Selain itu, ia juga melihat belum ada perhatian serius dari para calon legislatif yang berkontestasi di Dapil Luar Negeri.
Khususnya, tentang politik perlindungan buruh migran. Alasannya, kata dia, para buruh hanya dilihat sebagai pemilih saja.
"Sebagian besar masih melihat buruh migran sebagai objek pemilih, bukan sebagai konstituen yang harus diperjuangkan aspirasinya," jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan dalam visi misi capres-cawapres, politik perlindungan warga negara memang dituliskan sebagai tawaran yang dijajakan sebagai daya tarik untuk pemilih.
"Namun demikian, perlu diuji dan diperdebatkan bagaimana cara pencapaiannya," pungkasnya.