Fahri Hamzah Minta Polisi Jelaskan Penahanan Habib Bahar bin Smith
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian menjelaskan soal penahanan Habib Bahar bin Smith kepada masyarakat
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepolisian menjelaskan soal penahanan Habib Bahar bin Smith kepada masyarakat, sehingga tidak muncul spekulasi terhadap tindakan Kepolisian terhadap Habib Bahar.
Untuk diketahui Polda Jawa Barat telah menahan Habib Bahar dalam kasus dugaaan penganiayaan di sebuah Pesantren di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu lalu, (1/12/2018).
"Pertama-tama adalah penting bagi polisi menjalaskan apa yang terjadi itu yang penting dulu. Supaya jangan muncul spekulasi lain di dalam masyarakat. Ungkapkan apa adanya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Pasalnya menurut Fahri sebelum ditahan, Habib Bahar pernah berurusan dengan kepolisian karena ceramahnya diduga menghina Jokowi. Sehingga muncul dugaan Habib Bahar memang diincar oleh Kepolisian.
"Dia ini adalah pengkritik berat pemerintah yah. Lalu kemudian pernah diperiksa untuk kasus lain, sekarang ditahan untuk kasus lain. Di dalam alur itu orang membacanya ini ada penargetan gitu lo," katanya.
Selain itu menurut Fahri penjelasan kepolisian juga perlu karena ada informasi bahwa apa yang dilakukan Habib Bahar tersebut untuk membela diri. Orang yang diduga korban tersebut, sebelumnya telah merugikan Habib Bahar.
"Ini kan sama dengan Baiq Nuril yang di Lombok itu kan, orang melecehkan dia lalu tersebarlah foto percakapan itu. Jangan Baiq Nuril-nya yang kena, orang yang melecehkan dia. Sama dengan Habib Bahar ini jangan Habib Baharnya dulu yang kena, tapi orang yang melakukan kerugian kepada dia itu yang harusnya kena duluan gitu loh," katamya.
Fahri berharap polisi independen dalam menangani setiap kasus. Jangan sampai menurutnya polisi dianggap berpihak karena hanya mengusut orang orang yang kerap mengkritik pemerintah.
"Jangan sampai, sebab kita menjaga dan memerlukan netralitas kepolisian," pungkasnya.