Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Tokoh Kritisi Cuitan Fadli Zon terkait Kasus Habib Bahar bin Smith

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon angkat suara soal kasus Habib Bahar bin Smith yang diduga menganiaya anak di bawah umur, Rabu (19/12/2018).

Editor: Fathul Amanah
zoom-in Sejumlah Tokoh Kritisi Cuitan Fadli Zon terkait Kasus Habib Bahar bin Smith
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat menggelar jumpa pers di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, (16/4/2015). Pemerintah bersama DPR melakukan koordinasi untuk persiapan finalisasi pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika di Bandung. Dalam perhelatan yang sering disebut KAA itu, pemerintah sedikitnya menganggarkan dana Rp 200 miliar untuk merayakan 60 tahun digelarnya pertemuan internasional tersebut. DPR berencana juga membuat forum parlemen Asia Afrika. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Tudingan anda yang berkali-kali menghasut rakyat bahwa: 'Hukum tlah dijadikn alat kekuasaan', sangat fatal.

Kalau punya bukti silakan dibeberkan," tulis Faizal Assegaf.

Cuitan Faizal Assegaf
Cuitan Faizal Assegaf (TribunWow.com)

Baca: Fadli Zon Sebut Kasus Habib Bahar Jadi Ancaman Demokrasi, Yunarto: Kalau Prabowo Menang Gak Ditahan?

Yunarto Wijaya

Direktur Lembaga Survei Charta Politika juga megomentari pernyataan Fadli Zon itu melalui Twitter miliknya, @yunartowijaya.

Yunarto mengibaratakan kasus Habib Smith itu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Apabila Prabowo menang menjadi presiden, Yunarto menanyakan apakah orang yang melakukan penganiayaan tak boleh diproses hukum.

"Jadi kalo prabowo menang yang gebukin anak gak boleh diproses hukum ya? Wokeh," tulis Yunarto Wijaya.

Baca: Polisi Sebut Habib Bahar Akan Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal

Berita Rekomendasi

Cipta Panca Laksana

Politisi Demokrat, Cipta Panca Laksana kali ini tidak setuju dengan apa yang dikatakan oleh Fadli Zon.

Melalui Twitter miliknya, @panca66, Cipta menganggap penahanan kasus Bahar bin Smith bukan ancaman dari demokrasi.

Menurut Cipta Panca, penahanan pada orang yang melakukan tindak kekerasan wajar saja.

"Ngga lah bro, kalau penahanan atas tindak kekerasan yang dilakukan ya wajar saja," tulis Cipta Panca.

Cuitan Cipta Panca Laksana
Cuitan Cipta Panca Laksana (TribunWow.com)

Diketahui, pada Selasa (18/12/2018) Habib Bahar bin Smith ditahan Mapolda Jabar atas dugaan kekerasan atau penganiayaan pada anak.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Bahar sekaligus menahannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas