Sembilan Orang Terjaring OTT KPK, Ada Pejabat Setingkat Deputi di Kemenpora dan Pengurus KONI
Agus Rahardjo menyebut ada sembilan orang yang terjaring Operasi tangkap Tangan (OTT) KPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebut ada sembilan orang yang terjaring Operasi tangkap Tangan (OTT) KPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.
Sembilan orang tersebut kini sudah dibawa ke kantor KPK untuk kepentingan introgasi.
Menurut Agus, sembilan orang yang diamankan berasal dari Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca: Airlangga Hartarto Beberkan Tantangan Caleg Partai Golkar dalam Pemilu 2019
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), ataupun pengurus KONI," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Pihaknya belum bisa membeberkan secara detail terkait kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Baca: Jusuf Kalla Apresiasi Penyelenggara Asian Games dan Optimis Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Olympiade
"Besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK," ujarnya.
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.