Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Orang Terjaring OTT KPK, Ada Pejabat Setingkat Deputi di Kemenpora dan Pengurus KONI

Agus Rahardjo menyebut ada sembilan orang yang terjaring Operasi tangkap Tangan (OTT) KPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sembilan Orang Terjaring OTT KPK, Ada Pejabat Setingkat Deputi di Kemenpora dan Pengurus KONI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebut ada sembilan orang yang terjaring Operasi tangkap Tangan (OTT) KPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.

Sembilan orang tersebut kini sudah dibawa ke kantor KPK untuk kepentingan introgasi.

Menurut Agus, sembilan orang yang diamankan berasal dari Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca: Airlangga Hartarto Beberkan Tantangan Caleg Partai Golkar dalam Pemilu 2019

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), ataupun pengurus KONI," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Pihaknya belum bisa membeberkan secara detail terkait kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Baca: Jusuf Kalla Apresiasi Penyelenggara Asian Games dan Optimis Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Olympiade

"Besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas