Gubernur Papua Minta Pasukan TNI-Polri Ditarik, Kodam Cenderawasih: Hadir Melindungi, Bukan Membunuh
Kodam XVII/Cenderawasih menjawab seruan Gubernur Papua Lukas Enembe minta TNI-Polri ditarik dari Nduga.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Kodam XVII/Cenderawasih menjawab seruan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda, yang meminta agar TNI-Polri ditarik dari Nduga.
Sebelumnya, Lukas Enembe dan para pemimpin legislatif di Papua sempat meminta agar Presiden RI, Panglima TNI, dan Kapolri, agar menarik seluruh aparat TNI dan Polri yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di Kabupaten Nduga.
Menanggapi hal itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M Aidi menjawab seruan Gubernur Papua dan DPRP yang meminta agar TNI-Polri ditarik.
Baca: Divestasi Freeport. Apa manfaatnya untuk Papua?
Kolonel Inf M Aidi menegaskan, kehadiran aparat TNI dan Polri di Kabupaten Nduga untuk melindungi rakyat dari kekejaman kelompok kriminal bersenjata (KKB), bukan untuk membunuh rakyat.
Aidi juga menunjukkan bahwa Gubernur dan Ketua DPR Papua tidak memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, pejabat, dan wakil rakyat.
Menurut Aidi, Gubernur dan Ketua DPR Papua cenderung bersikap menentang kebijakan nasional.
"Kehadiran TNI-Polri di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah NKRI adalah untuk mengemban tugas negara guna melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia, kok Gubernur dan ketua DPR malah melarang kami bertugas?" tutur Aidi, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (21/12/2018).
Hal itu sesuai UU 3/2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 67 yang berbunyi: Kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi: khususnya poin; a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI. Lalu, pada poin f, melaksanakan program strategis nasional.
"Bukan membuat statement yang seakan-akan mejadi juru bicara gerombolan separatis dan menyudutkan peranan TNI-Polri dalam penegakan hukum," ucap Aidi.
Untuk itu, Aidi menegaskan pihaknya tidak akan menarik pasukan dari Kabupatan Nduga.
"Justru apabila TNI-Polri tidak hadir padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat, maka patut disebut TNI-Polri atau negara telah melakukan tindakan pembiaran," tegas Aidi.
Kelompok Mahasiswa Papua Deklarasi NKRI Harga Mati
Kelompok mahasiswa Papua memberikan pernyataan terkait kasus pembantaian pekerja di Nduga oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) yang jadi sorotan baru-baru ini.
Kelompok mahasiswa Papua yang tergabung dalam Mahasiswa Papua Jakarta Raya (MPJR) itu menyatakan berkomitmen dan akan selalu setia serta cinta pada NKRI.
Dilansir dari Warta Kota, pernyataan kelompok mahasiswa Papua terkait kasus KKSB disampaikan langsung oleh Koordinator mahasiswa Papua Cinta NKRI, Otis Riyo, Rabu (19/12/2018)
"Melalui deklarasi ini, kami mahasiswa Papua yang ada di Jakarta berkomitmen untuk tetap setia pada tanah air dan kecintaan kami terhadap Indonesia, NKRI harga mati," tegas Otis Riyo.
Lebih lanjut, Ketua Generasi Milenial Peduli Papua ini juga mengajak mahasiswa Papua lainnya agar tidak terpengaruh opini sesat yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
"I Love Indonesia, waspadai pihak asing yang ingin memecah belah Papua. Kami tak ingin memisahkan diri dari NKRI," jelas Otis.
Otis pun mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga keharmonisan dan perdamaian dari semua elemen bangsa.
"Ini poin yang sangat penting, dan kami pastikan kami siap menjadi garda terdepan mempertahankan Papua dari barisan NKRI. Demi kemaslahatan generasi penerus Papua kedepan," kata Otis.
Otis menyebutkan beberapa poin deklarasinya yakni mahasiswa Papua Cinta NKRI ini mendukung semua kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Jokowi, karena ingin mengangkat derajat dan martabat Papua.
Dan kini terbukti, dengan tahapan transformasi menjadi salah satu wilayah termaju di Indonesia.
"Hal itu ditandai dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga satu harga BBM," bebernya.
Selain itu, tambah dia, demi mimpi-mimpi anak-anak Papua agar wilayahnya tetap maju seperti lainnya maka pihaknya meminta seluruh pihak ikutan mendukung pemerintahan Jokowi dalam membangun tanah Papua agar lebih baik kedepan.
Dia mengaku muak dengan konflik yang terjadi di tanah Papua.
"Hentikan kekerasan di tanah Papua, jangan mau diadu domba oleh asing," ucapnya.
Otis menegaskan pihaknya sangat mengutuk keras penyerangan Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) yang terjadi di Nduga terhadap pekerja proyek Trans Papua. Kata dia, tindakan keji itu sangatlah bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan.
"Tuhan mengajarkan kasih bukan membunuh. Waspadai operasi intelijen asing untuk memecah belah Papua. Papua adalah Indonesia, NKRI harga mati," ujarnya.
Brimob Hancurkan Sebuah Markas KKB di Papua
Baru-baru ini tengah viral sebuah video yang menunjukkan sejumlah personel Brimob menghancurkan sebuah markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)di Papua
Video Brimob menghancurkan sebuah markas KKB di Papua ini pertama kali diposting oleh facebook Komunitas Cinta Polri
Dalam video Brimob menghancurkan sebuah markas KKB di Papua ini, tampak personel Brimob berseragam lengkap menghancurkan markas KKB di sana.
Seperti dilansir dari Tribun Medan dalam artikel 'VIDEO: Detik-detik Polisi Hancurkan Markas KKB di Pedalaman Hutan Papua'
Para personel Brimob itu membongkar satu per satu rangka markas KKB non-permanen tersebut.
"Ini adalah markas KKB OPM dan kami akan menghancurkannya karena mereka telah berkhianat kepada negara Republik Indonesia," ucap seorang petugas di dalam video tersebut.
Ukuran markas KKB yang dihancurkan tidak besar, hanya terbuat dari kayu dan seng.
Sayangnya, personel Brimob tak menemukan siapa pun berada di dalam markas itu.
"Ini adalah markas KKB yang memang masih baru dibangun. Sayang sekali ketika kami dari kepolisian, Brimob, tidak mendapatkan mereka sedang berada di sini," terdengar ucapan dalam video.
Berikut video selengkapnya:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.