Banyak Napi Bebas saat Natal Bikin Hemat Kas Negara hingga Rp 4,7 Miliar
Sri Puguh Budi Utami, mengungkapkan selain menjadi motivasi agar warga binaan untuk berperilaku baik, remisi juga berimbas positif pada penghematan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengungkapkan selain menjadi motivasi agar warga binaan untuk berperilaku baik, remisi juga berimbas positif pada penghematan anggaran negara.
"Tahun ini remisi Khusus Natal menyumbang penghematan anggaran negara sebesar Rp. 4.759.051.500," ujar Sri dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (25/12/2018).
Baca: Antar Jenazah Dylan Sahara, Ifan Seventeen: Tunggu Aku Ya, InsyaAllah Kita Ketemu di Surga
Sri mengatakan bahwa remisi diharapkan mampu mengurangi kelebihan kapasitas, meningkatkan kepatuhan warga binaan dan menghemat anggaran negara.
Baca: 11 Napi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal, 7 di Antaranya Napi Korupsi
Dia menegaskan bahwa pemberian remisi diberikan secara terbuka, transparan dan non diskriminatif, artinya tidak ada pengecualian.
"Semua warga binaan berhak mendapatkan remisi, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," jelas Sri.
Kemenkumham memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi terhadap 11.232 narapidana Kristiani pada Hari Raya Natal 2018, Selasa (25/12/2018).
Berkat remisi ini 160 orang di antaranya langsung bebas, sementara sisanya sebanyak 11.072 orang masih harus menjalani sisa pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.