Dirlantas Polda Banten Amankan 24 Kendaraan Korban Tsunami Selat Sunda di 3 Lokasi Ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten telah mengamankan total 24 kendaraan korban di wilayah yang terdampak tsunami Selat Sunda.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Banten telah mengamankan total 24 kendaraan korban di wilayah yang terdampak tsunami Selat Sunda.
Kepala Dirlantas Polda Banten, AKBP Wibowo mengatalan, ke-24 kendaraan itu terdiri atas 3 buah sepeda motor dan 21 mobil yang berada di Cilegon dan Pandeglang.
"Ke-24 kendaraan tersebut tersebut belum diambil pemiliknya," ujar Wibowo saat dihubungi wartawan, Selasa (25/12/2018).
Secara lokasi, Wibowo berujar bahwa 24 kendaraan korban tersebut sudah diamankan di tiga lokasi.
"Yang di Cilegon oleh Satlantas Polres Cilegon sudah diamankan di Polres Cilegon dan Polsek Cinangka," ujar Wibowo.
Baca: Lirik Lagu & Chord atau Kunci Gitar Kemarin Milik Seventeen yang Viral Setelah Tsunami Banten
Sementara, Wibowo mengatakan, kendaraan korban di Kabupaten Pandeglang sudah diamankan di samping Dishub Carita samping Polsek Carita oleh Satlantas Polres Pandeglang.
"Dan kemungkinan besok yang di Carita akan bertambah karena masih bangak kendaraan dan waktu kami juga kurang," pungkasnya.
Berikut data 24 kendaraan korban tsunami Selat Sunda beserta lokasinya:
Polsek Cinangka
1. Daihatsu Ayla B 1686 VKG
2. T. Avanza B 1534 VKJ
3. Suzuki Carry A 1638 G
Polres Cilegon
1. Pajero Sport B 2710 ROS
2. R2 Scoopy (tanpa no pol)
3. R2 Y. Vixion (tanpa no pol)
4. R2 H. Beat A 5200 HJ
Dishub Carita (Samping Polsek Carita)
1. Honda City B 8910 U
2. D. Terrios, B 1587 POC
3. T. Avanza Velos B 1704 TRD
4. T. Inova B 2864 CBB
5. D. Gran Max B 1142 SOL
5. T. Velos no. Pol B 2047 TOY
6. T. Sienta B 1833 UIM
7. T. Avanza B 1009 PGZ
8. T. Inova B 2201 BYM
9. T. Rush A 1150 YC
10. T. Avanza B 2785 TFO
11. T. Kijang B 2270 EU
12. T. Avanza B 1488 BMA
13. S. Ertiga B 2986 TKL
14. Honda BRV B 2340 TZC
15. Nissan F 1851 LW
16. D. Pick up A 8579 KJ
17. T. Avanza B 1426 UFH
Wibowo juga mengatakan untuk para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraan miliknya diimbau untuk membawa surat-surat kepemilikan kendaraan yang sah.