Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Keponakan Eni Akui Bawa Uang Rp 7,63 Miliar ke Temanggung untuk Dibagikan Kepada Relawan

Keponakan terdakwa Eni Maulani Saragih, Tahta Maharaya mengamini diperintah Eni membawa uang Rp 7,63 miliar ke Temanggung.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Keponakan Eni Akui Bawa Uang Rp 7,63 Miliar ke Temanggung untuk Dibagikan Kepada Relawan
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Eni Maulani Saragih Rabu (26/12/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Keponakan terdakwa Eni Maulani Saragih, Tahta Maharaya mengamini diperintah Eni membawa uang Rp 7,63 miliar ke Temanggung.

Hal tersebut diakui Tahta Maharaya, Rabu (26/12/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi untuk terdakwa Eni dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Ini diawali dari jaksa KPK yang mengkonfirmasi kebenaran dari BAP Tahta.

Berikut bunyi BAP tersebut;

Baca:  Cerita Penjaga Toko Klontong Diperum Nainggolan Seusai Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Bahwa jumlah total uang dibawa ke Temanggung Rp 7,63 miliar dan satu tas olahraga yang sama diambil dari Samin Tan digunakan untuk Muhammad Al Khadziq untuk membayar saksi di setiap TPS di Kabupaten Temanggung dan untuk biaya operasional relawan dan tim sukses di Temanggung.

Saya tidak tahu pasti berapa jumlah uang yang diterima oleh setiap saksi.

Berita Rekomendasi

Saya hanya ditugasi oleh Eni Maulani untuk mengantar uang ke Temanggung dengan jumlah rp 7,63 miliar dan uang di dalam tas.

Dimana uang tersebut semuanya saya taruh di kamar Muhammad Al Khadziq.

"Apa keterangan di BAP saudara benar?" tanya jaksa.

Merespon itu, Tahta yang juga staff ahli Eni di DPR RI itu mengamini.

Kembali jaksa mencecar apa benar Tahta menukarkan uang tersebut di Plaza Bank Mandiri sebelum uang dibawa ke Temanggung?

Baca: Mayat Pria di Cimahi Mulut Tangan Dilakban Diduga Korban Pembunuhan, Dibuang untuk Hilangkan Jejak

Tahta menjawab dia menukar uang tersebut sesuai dengan perintah dari Eni.

Sesuai dengan BAP, ‎penukaran uang dilakukan beberapa kali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas