Mulai Januari, Mendagri Minta Pemilih Pemula Aktif Lakukan Perekaman KTP-el
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengimbau pemilih pemula untuk aktif melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) mulai Januari 2019 mendatang.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengimbau pemilih pemula untuk aktif melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) mulai Januari 2019 mendatang.
Hal itu menurutnya menjadi kunci kecocokan data pemilih yang dimiliki Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) dengan data pemilih tetap (DPT) milik KPU (Komisi Pemilihan Umum).
“Saya rasa kuncinya ada pada adik-adik pemilih pemula yang akan berusia dewasa pada Januari sudah mulai bisa melakukan perekaman KTP-el, mereka harus aktif,” ucap Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Tjahjo mengatakan para pemilih pemula untuk Pemilu 17 April 2019 wajib melakukan perekaman karena nama mereka sudah masuk dalam DPT.
“Kami mohon aktif walaupun nama mereka sudah masuk dalam DPT,” imbuh Tjahjo.
Baca: Hasil Laga Boxing Day Liga Italia, Milan Imbang, Cristiano Ronaldo Selamatkan Juventus
Meskipun nantinya tak langsung mendapatkan KTP-el, para pemilih pemula akan mendapat surat keterangan (Suket) yang bisa digunakan untuk pemungutan suara sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR RI dan KPU serta Panwaslu.
Tjahjo juga menegaskan keaktifan pemilih pemula akan menentukan hasil kinerja penyelenggara Pemilu dalam hal ini termasuk dukungan dari Kemendagri juga.
“Karena DPT tahun ini dan lima tahun lalu hampir sama yakni 192 juta jadi akurasinya bisa dibandingkan berapa banyak antara pemilih yang sudah mereka KTP-el dengan jumlah DPT pada tahun ini dengan lima tahun sebelumnya,” pungkas Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.