Taktik Steve Emanuel Selundupkan Kokain ‘Premium’ dari Belanda hingga Buatnya Terancam Hukuman Mati
Pesinetron Steve Emmanuel ditangkap polisi karena kepemilikan dan penyelundupan narkoba, Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Steve Emmanuel diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Steve Emanuel ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Steve Emmanuel ditangkap polisi karena kepemilikan dan penyelundupan narkoba, Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Steve ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkoba berjenis kokain.
Mengutip Tribunnews, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menyampaikan bahwa Steve mengambil langsung kokain tersebut dari Belanda.
"Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, konsuimsi sejak 2008, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," kata Argo di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Steve mengaku kokain yang beredar di Indonesia berkualitas tidak baik.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.