Istri Mantan Kalapas Sukamiskin Mengaku Kaget Saat Gratifikasi Mobil Mewah Datang ke Rumahnya
Dalam kesaksiannya istri mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Dian Anggraeni, mengaku kaget ketika satu unit mobil mewah datang ke rumahnya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dalam kesaksiannya istri mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Dian Anggraeni, mengaku kaget ketika satu unit mobil mewah datang ke rumahnya.
Diketahui Dian Anggraeni dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap fasilitas mewah dan penyalahgunaan izin keluar Lapas Sukamiskin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (2/1/2018).
Dian bersaksi untuk suaminya.
Baca: Sopir Ambulans Beberkan Bagaimana Fuad Amin dan Fahmi Darmawansyah Bisa Keluyuran di Luar Lapas
Dalam sidang, ia ditanyai soal hadiah mobil Mitsubishi Triton dari Fahmi Darmawayansyah, napi Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa dalam kasus tersebut.
Dian membenarkan mobil itu dikirim ke rumahnya di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, malam hari.
"Saya sempat bingung, kaget juga kok mobil sebagus ini diberikan ke suami saya. Tapi karena waktu itu sudah malam, saya belum sempat tanyakan ke suami saya," ujar Dian.
Baca: Rekomendasi Destinasi Wisata Tahun 2019 Berdasarkan Zodiak: Saatnya Bagi Leo Liburan ke Bali
Menurutnya, selama mendampingi Wahid Husen, belum pernah ada yang memberikan mobil, apalagi mobil dengan kisaran harga Rp 400 juta.
"Sebelumnya belum pernah dapat mobil, makanya kaget. Saat itu saya ingin bilang ke suami untuk mengembalikan saja mobil tersebut," ujar dia.
Mobil itu sendiri belum sempat digunakan baik Dian maupun suaminya.
Keesokan harinya, tim KPK menangkap tangan suaminya karena tuduhan menerima suap atau gratifikasi.
"Tapi besok paginya, belum sempat saya cerita ke suami, keburu ada tim dari KPK yang menyita mobil tersebut. Jadi mobil belum dipakai," katanya.
Baca: Tanggapi soal Penanggulangan Bencana, Fahri Hamzah: Bencana Harus Jadi Anggota Kabinet
Anggota majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan, Marsidin Nawawi, sempat menanyakan soal peran istri yang suaminya sebagai pejabat negara menerima gratifikasi.
"Saya tahu itu tidak boleh," ujar Dian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.