Mahfud MD Sebut Ada Modus Pengrusakan Hukum: Panggilan Palsu 'KPK' hingga Ranjau Mafia dan Politik
Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD ungkap adanya modus pengrusakan hukum: Pemerasan atas nama 'KPK' hingga ranjau-ranjau dari mafia dan politik.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD mengungkapkan adanya modus pengrusakan hukum, Rabu (2/1/2019).
Mahfud MD juga memberikan contoh kasus mengenai pengrusakan hukum tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh oknum yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeras korbannya.
Diceritakan oleh Mahfud MD, ada pejabat yang dipanggil oleh KPK untuk diperiksa.
Kemudian si pejabat didatangi oleh oknum yang menawarkan jasa untuk membereskan kasus tersebut.
Oleh oknum tersebut, si pejabat diminta untuk memberikan bayaran kepada petugas KPK agar kasusnya selesai.
Alhasil, ada pejabat yang berhasil ditipu dan membayar kepada oknum tersebut.
Namun adapula pejabat langsung menghubungi KPK guna mempertanyakan perihal panggilan tersebut.
Setiba di KPK, diketahui ternyata panggilan tersebut tidak pernah ada alias panggilan palsu yang dibuat-buat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.