Minuman Keras Cap Tikus Kini Jadi Barang Legal, Dijual di Bandara Sam Ratulangi Manado
Pemkab Minahasa Selatan siap juga menfasilitasi PT Cawan Mas untuk membangun pabriknya di Desa Kapitu
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minuman keras Cap Tikus yang menjadi salah satu minuman khas Manado kini sudah legal.
Minuman cap tikus yang kini legal adalah cap tikus produksi cap tikus 1978. Di akun instagram cap tikus 1978 @captikus1978 sudah memposting produksi cap tikus 1978 secara masif. Bahkan karena sudah legal, cap tikus 1978 pun sudah bisa dibeli di Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Harga per botol cap tikus dijual Rp 80.000 di booth cap tikus 1978 di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Cap tikus merupakan minuman keras tradisional khas Manado dengan kadar alkohol 45 persen.
Cap Tikus 1978 ini dikemas dalam sebuah botol berbentuk klasik. Tutup botolnya pun unik dimana cara membukanya seperti membuka botol soda. Logonya pun unik, yakni gambar tikus menoleh kiri dengan warna kecoklatan.
Sebelum Cap Tikus 1978 milik Pemkab Minsel dipatenkan menjadi produk kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, terdapat beberapa tahap yang harus dilewati agar minuman berlabel bea cukai sukses dipasarkan.
Baca: Letjen Doni Monardo Sempat Disebut-sebut Akan Dilantik, Siapakah Dia?
Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu penggagas Cap Tikus 1978 ini mengaku ada suka duka dibalik peluncuran minuman berkadar 45 persen ini. Mulai dari lobi pengusaha sampai memperoleh izin dari BPOM.
"Saya bersyukur ada pengusaha yang mau membantu kami dalam memproduksi Cap Tikus. Sebelum ada hasil begitu, terkadang waktu lalu ada halangan-halangan," ujarnya.
Namun itu semua tak membuat bupati penerimaan penghargaan dari Presiden Joko Widodo ini patah arang. Dengan tekad yang kuat, Tetty Paruntu berupaya sekuat tenaga menghalau setiap rintangan itu.
Baca: Presiden Diumumkan Akan Melantik Kepala BNPB yang Baru Pagi Ini, Mendadak Dibatalkan, Ada Apa?
"Sejak jauh hari saya selalu optimistis. Ini semua bagi saya untuk kesejahteraan petani," ujarnya.
Pemkab Minahasa Selatan siap juga menfasilitasi PT Cawan Mas untuk membangun pabriknya di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Luas areal pabrik akan mencapai 5 hektare.
Selama ini sejumlah perizinan diurus di Jakarta. Namun semua itu bisa terlewati dengan baik. Ini menjadi harapan baru bagi petani cap tikus. Gio Lelaki turut promosikan Cap Tikus berlabel resmi (Istimewa)
“Untuk itu saya ajak kerja sama para pengusaha ini karena mereka mau dan memiliki izin mengangkat cap tikus menjadi minuman khas yang legal. Akan menjadi sutu kebanggan jika jika captikus ini menjadi legal dan dapat dipasarkan sampai ke luar negeri,” kata Bupati Minsel.
Menurutnya, kesejahteraan para petani cap tikus yang sudah turun temurun bertani minuman khas ini perlu juga diperhatikan.