Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola, Ini Tindakan Polri

Dedi Prasetyo mengatakan eks Executive Committee (Exco) PSSI, Hidayat, telah dua kali diundang oleh Satgas Antimafia Bola Polri.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hidayat  2 Kali Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola, Ini Tindakan Polri
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan eks Executive Committee (Exco) PSSI, Hidayat, telah dua kali diundang oleh Satgas Antimafia Bola Polri.

Namun, yang bersangkutan tidak juga hadir untuk pemeriksaan terkait kasus pengaturan skor pertandingan PSS Sleman vs Madura FC.

Dedi pun mengatakan bila kasus ini ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, Hidayat bisa saja dijemput paksa oleh kepolisian.

"Pak Hidayat sudah diundang dua kali, ini belum ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Kalau dalam penyidikan, yang bersangkutan tidak hadir dua kali tidak hadir ya nanti kami lakukan penjemputan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

Baca: Fakta Terbaru Kasus Pengaturan Skor, PSSI Kirim Kuasa Hukum Hingga Terima 240 Laporan

Ia mengaku menyayangkan sikap Hidyata yang tak memberikan kabar untuk tidak hadir.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu membandingkan sikap Hidayat dengan Sekjen PSSI Ratu Tisha yang dinilainya kooperatif dalam pemeriksaan.

Saat ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan dan belum naik ke penyidikan.

Baca: Chikita Meidy Pamer Kemewahan di Maladewa, Hotman Paris Sampai Pukul Meja dan Emosi Katakan Ini

BERITA REKOMENDASI

Jenderal bintang satu itu mengatakan bila sudah berstatus penyidikan, Hidayat bisa dijemput paksa jika dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Kami sudah panggil dua kali belum terverifikasi, tidak ada konfirmasi lebih lanjut. Ibu Sekjen saja sudah hadir dan komitmen mau hadir lagi untuk memberikan data tambahan kepada satgas untuk mengungkap secara jelas," kata dia.

"Menunggu peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, kalau penyidikan panggilan dikirim oleh penyidik itu pro justicia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas