Peneliti IPI Sebut Sudah Tepat BNPB Berada di Bawah Presiden
Menurut Karyono, hal tersebut bisa memperpanjang birokrasi, sedangkan penanganan bencana memerlukan kecepatan dan ketepatan
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyoroti soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berada di dua kementerian.
Adapun dua kementerian tersebut yakni Kemenkopolhukam dan KemenkoPMK.
Menurut Karyono, hal tersebut bisa memperpanjang birokrasi, sedangkan penanganan bencana memerlukan kecepatan dan ketepatan.
"Panjangnya birokrasi bisa memengaruhi tingkat kecepatan dalam pengambilan keputusan," kata Karyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2018).
Selama ini, seperti diketahui, BNPB bertanggung jawab langsung di bawah presiden berdasarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2008.
Perpres ini, dikatakan Karyono, sudah cukup baik, kalaupun dibutuhkan perubahan, tujuannya adalah untuk meningkatkan efektifitas dan kualitas penanganan bencana.
"Maka itulah, posisi BNPB di bawah langsung presiden lebih tepat karena presiden bisa mengendalikan secara langsung dan bisa memerintahkan kepada panglima TNI, Kapolri, dan semua instansi yang terkait untuk menangani bencana," lanjutnya.
Baca: Presiden Jokowi dan Ibu Negara Hadiri Resepsi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan BNPB akan berada di bawah tanggung jawab Menkopolhukam terkait tanggap darurat kebencanaan.
Sedangkan untuk rehabilitasi pasca bencana, ada kemungkinan BNPB berada di bawah tanggung jawab MenkoPMK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.