Grace Natalie dan 3 Kader PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus 'Kebohongan Award'
Tak hanya Grace, tiga kader PSI lainnya yaitu Raja Juli Antoli, Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kusuma Nasution ikut dilaporkan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas kasus kebohongan award.
Tak hanya Grace, tiga kader PSI lainnya yaitu Raja Juli Antoli, Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kusuma Nasution ikut dilaporkan.
Wakil Ketua ACTA mengatakan, Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019.
“Saya melaporkan mereka terkait dengan kebohongan award yang ditunjukkan kepada Prabowo, Sandiaga Uno, dan Andi Arief,” ujar Hendarsam melalui keterangan tertulis Minggu (6/1/2019) malam.
Baca: Roger Danuarta dan Ifan Seventeen Ikut Ngaji Bareng Arie Untung, Senyum Keduanya Diperbincangkan
Menurut Hendarsam, ketiga kader PSI sudah menghina dan melecehkan mereka yang diberi piala kebohongan.
"Selaku institusi parpol, seharusnya PSI memberikan suatu edukasi sesuai dengan adab dan prilaku kultur politik yang ada. Bentuk ini kami anggap sebagai (penghargaan kebohongan award) penghinaan, pelecehan, menyakiti orang-orang dan tidak ada edukasinya dan pembelajaran disini ini hanya sekadar ingin mengolok-olok,” tutur Hendarsam.
Baca: Sang Sahabat Bongkar Potret Ustaz Abdul Somad 13 Tahun Silam, Penampilannya Jadi Sorotan
Hendarsam menilai, apa yang sudah diperbuat PSI tentu sudah merugikan banyak pihak. Terlebih kini Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sedang maju pada bursa pemilihan presiden 2019. "Saya rasa merugikan iklim demokrasi menjelang pilpres ini. Kan sebagai kita ketahui pihak Jokowi saja tidak setuju (dengan kebohongan award)," tutur Hendarsam.
Ia meminta, Kepolisian untuk menangkap pelaku dan dalang yang ada dibalik penghargaan 'Kebohongan Award' ini.
"Hal mana bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelakunya, dan juga untuk membantu program pemerintah dalam menghentikan penyebaran ujaran kebencian (hate speech) yang menyesatkan dan semakin meresahkan bagi masyarakat yang membaca media online," ucap Hendarsam.
Ke-empat politisi PSI itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kejahatan tentang konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) Pasal 156 KUHP Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
“Penghargaan" dari PSI PSI memberi penghargaan kebohongan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, penghargaan kebohongan juga diberikan kepada Andi Arief.
"Penghargaan ini diberikan karena baru awal 2019 sudah terjadi tsunami kebohongan yang dilakukan oleh mereka bertiga," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam jumpa pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Dalam acara jumpa pers itu, PSI turut menyiapkan tiga buah piala yang ditujukan untuk Prabowo, Sandi, dan Andi. Ada juga tiga buah piagam yang telah dibingkai.
Prabowo mendapat penghargaan kebohongan ter-lebay awal tahun 2019.
Penghargaan itu diberikan atas pernyataan Prabowo uang menyebut selang darah RSCM dipakai 40 kali.
Sementara, Sandiaga mendapat penghargaan kebohongan ter-hqq awal tahun 2019.
Penghargaan ini atas pernyataan Sandiaga bahwa Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dibangun tanpa utang.
Terakhir, Andi Arief mendapat penghargaan kebohongan ter-halu awal tahun 2019. Ini karena Andi dianggap ikut menyebarkan hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ACTA Laporkan Grace Natalie dan 3 Kader PSI ke Bareskrim"
Penulis : Reza Jurnaliston