Kemlu Targetkan Partisipasi Pemilih Luar Negeri Gunakan Hak Pilih di Atas 50 Persen
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menargetkan, angka partisipasi pemilih luar negeri yang menggunakan hak pilih dalam pemilu 2019 berada di atas
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menargetkan, angka partisipasi pemilih luar negeri yang menggunakan hak pilih dalam pemilu 2019 berada di atas 50 persen.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, dalam pemilu 2019 ini tercatat ada sekitar 2 juta lebih pemilih, yang tersebar di 129 perwakilan Indonesia di Luar Negeri.
"Kita harapkan paling enggak di tahun ini, di atas 50 persen dari jumlah tersebut," katanya saat ditemui di kantor Kemenlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
Baca: Akademisi: Prabowo Masih Akan Diserang Mengenai Isu HAM Masa Lalu Saat Debat
Ia mengatakan, jika tahun 2014 lalu partisipasi pemilih luar negeri berada di atas 40 persen dari sekitar 2 juta pemilih.
"Kalau dulu sekitar 40 persen ya, sekitar 40 persen tahun 2014," ujar Iqbal.
Ia menerangkan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) masih terus melakukan update terkait pemilih.
"Sama-sama krusialnya saya kira. Nah sekarang tahapnya memastikan dari jumlah yang ada di DPT itu, sebanyak mungkin menggunakan hak pilih itu," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.