Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Penyelenggara Pemilu

Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengingatkan betapa pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Penyelenggara Pemilu
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCARINI
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengingatkan betapa pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.

Alasannya, bila tidak mampu menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu tentu akan berdampak pada hilangnya legitimasi dari proses dan hasil Pemilu.

"Ketika kepercayaan publik tidak tinggi maka berbagai hal bisa terjadi. Keseluruhan proses dan hasil pemilu bisa kehilangan legitimasi meskipun proses dan hasil pemilu itu sebenernya tidak ada yang bermasalah," ujar Sigit dalam diskusi Membangun Kepercayaan Publik Dalam Pemilu 2019, di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Baca: Erick Thohir: Ustaz Arifin Ilham Sahabat Saya Sejak Lama

Dia menyebut, ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilu bisa berdampak terhadap lahirnya potensi konflik, baik dari penyelenggara pemilu maupun mereka yang berkompetisi di dalamnya.

Karena itu, publik sepatutnya dirangkul demi memupuk dan menumbuhkan kepercayaan mereka terhadap penyelenggaraan dan hasil pemilu.

Sigit mencontohkannya dari hasil survey SMRC Mei 2017 dan membandingkannya dengan survey LSI dan ICW pada Desember 2018, ada penurunan lebih dari 10 persen dalam kurun waktu 19 bulan dari survey pertama.

Baca: Presiden Ingin Transportasi di Jabodetabek Terintegrasi

BERITA REKOMENDASI

"Survei SMRC Mei 2017, kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu mencapai 80 persen. Sedangkan merujuk survei LSI dan ICW Desember 2018, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di bawah 70 persen, Bawaslu 69 persen, KPU 68 persen," terangnya.

Ia pun berharap data survey tersebut bisa dijadikan refleksi kepada seluruh pihak, utamanya penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan kepercayaan publik.

"Ini menjadi bahan penyelengara pemilu untuk merefleksi. Tentu membangun kepercayaan publik itu tidak mudah, setidaknya ada dua aspek yang memengaruhi, dari aspek internal dan eksternal," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas