Pengamat Apresiasi Kinerja Polri yang Menangkap Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
Boni Hargens mengapresiasi kerja cepat kepolisian mengusut dan menangkap Bagus Bawana Putra (BBP), pembuat dan penyebar hoaks
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengapresiasi kerja cepat kepolisian mengusut dan menangkap Bagus Bawana Putra (BBP), pembuat dan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Polri selalu cepat dan tegas. Kita apresiasi ada kemajuan besar polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian," ujar pengamat politik UI ini, kepada Tribunnews.com, Rabu (9/1/2019).
Dengan melihat kinerja polri menangani kasus hoaks, dia yakin polri bisa menjaga keamanan pemilu bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut Boni Hargens, pengusutan dan penangkapan pelaku hoaks ini bagian dari komitmen TNI, Polri da BIN untuk memastikan Pemilihan Umum 2019 dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Harapan terbesar bangsa ini dalam tahun politik ini pada tiga institusi itu," jelas Boni Hargens.
Baca: Dibangun Pemprov DKI dengan Arsitektur Modern, JPO Sumarno Kini Jadi Objek Foto Selfie Banyak ABG
Apalagi menurut Boni Hargens, jika melihat sinergitas dan soliditas TNI, Polri dan BIN dalam mengamankan pesta demokrasi lima tahunan Pemilu 2019.
Hal itu juga ditampakkan oleh Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan.
"Saya juga mengapresiasi komitmen pak Budi Gunawan, pak Hadi dan Pak Tito yang solid dalam menjaga keamanan pemilu dan netralitas ketiganya dalam proses politik ini," ujar Boni Hargens.
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka BBP adalah mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos di beberapa platform, di antaranya melalui Whatsapp Group dan media sosial.
"Terkait modus operandi, Saudara BBP mem-posting melalui Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," ujar Dani di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Dani mengatakan, tersangka BBP membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1.
Lalu, rekaman tersebut disebarkan ke grup WhatsApp yang dia miliki hingga viral.
"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuhi. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," ujar Dani.
Namun, kata Dani, dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.