Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KJRI Jeddah Selesaikan 13 Masalah Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan di Shelter

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah berhasil menuntaskan 13 kasus Pekerja Migran Indonesia

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KJRI Jeddah Selesaikan 13 Masalah Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan di Shelter
KJRI Jeddah
Pemulangan 9 Pekerja Migran Indonesia di Bandara ditemani staf KJRI, pada 7 Januari 2019 lalu. 

  Perempuan yang telah bekerja selama 11 tahun sebagai ART di Jeddah itu kerap menerima perlakuan kasar dari majikan. Dia kerap dipukuli dan ditampar.

 Perempuan kelahiran Cirebon 1983 ini akhirnya diputuskan diamankan sementara di shelter KJRI dan kasusnya dibawa ke kantor tenaga kerja setempat. 

 Nasib memilukan juga dialami PMI lainnya berinisial ASP. Ibu kelahiran Kendal 1969 ini telah bekerja selama 10 tahun sebagai ART dengan upah bulanan di bawah standar, yaitu 800 riyal. 

 Namun majikan belum membayar sisa gaji senilai 72.200 riyal atau sekitar Rp260 juta. Akhirnya, dia dipenjara atas tuduhan pencurian selama sebulan, sebelum akhirnya dibebaskan oleh KJRI.

 "Masih banyak rupa-rupa kasus PMI, khususnya kaum ibu yang bekerja di sektor rumah tangga. Sebagian telah berhasil diselesaikan, sebagian lagi masih kami perjuangkan," ujar Mohamad Hery Saripudin, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah.

 "Kepedulian bersama dari para pemangku otoritas insya Allah akan memberikan jaminan perlindungan yang lebih bagi para PMI, sehingga angka permasalahan yang menimpa mereka bisa ditekan," sambung Konjen.

 Konjen juga menyesalkan maraknya penempatan PMI secara unprocedural meskipun telah dilakukan penandatanganan joint statement antara Menteri perburuhan Arab Saudi dan Menteri Tenaga Kerja Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

 Selain itu, dirinya berharap agar aparat berwenang melakukan penegakan hukum kepada para pelaku penempatan PMI secara tidak prosedural yang kadang mengabaikan sisi kemanusiaan.

 "Masa orang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan dan sedang dirawat diberangkatkan juga. Ini kan sudah keterlaluan," tutur Konjen Herry.

 Tiga belas pekerja migran Indonesia tersebut telah dipulangkan, sembilan diantaranya dikawal langsung oleh petugas dari KJRI Jeddah pada 7 Januari 2019 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas