Polri Pastikan Teror di Rumah Ketua KPK Pakai 'Fake Bomb'
Mabes Polri mengungkap bahwa benda mirip bom pipa yang menyasar kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo, adalah fake bomb atau bom palsu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap bahwa benda mirip bom pipa yang menyasar kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo, adalah fake bomb atau bom palsu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan kepastian ini diperoleh melalui hasil identifikasi pusat laboratorium forensik (Puslabfor).
"Yang di Bekasi di rumah pimpinan KPK pak Agus firm itu fake bomb, bom palsu. Memang ada sejenis paralon ada juga kabel-kabel, ada baterai tetapi tidak merupakan satu rangkaian devices yang selayaknya bom, detonator tidak ada sama sekali," ujar Iqbal di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
"Ditemukan juga serbuk putih, semen putih tapi setelah dianalisa Puslabfor Bareskrim Polri bukan eksplosif dan bukan black powder," imbuhnya.
Baca: Jokowi: Kejar dan Cari Pelaku Teror Pimpinan KPK
Iqbal menyatakan akan terus berusaha menyelidiki siapa pelaku teror ini.
Selain itu, pihaknya juga akan berusaha mengungkap motif dibalik teror tersebut.
Apalagi, menurutnya, jajaran tim dari Polda Metro Jaya dengan back-up dari Bareskrim serta Densus 88 dikerahkan dalam kasus ini.
"Kita terus bekerja untuk usut siapa pelakunya. Beberapa info kita tampung dan untuk melengkapi upaya penyelidikan tim yang bekerja," kata mantan Wakapolda Jawa Timur itu.
Sementara terkait teror di kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Iqbal mengatakan pihaknya juga terus melakukan penyelidikan.
Dugaan sementara, kata jenderal bintang dua itu, yang menyasar kediaman Laode di Kalibata, Jakarta Selatan, adalah bom molotov.
"Sedang kita selidiki. Memang ada 2 botol di rumah pak Laode. Satu tidak pecah tidak meledak, dan yang satu meledak. Sementara diduga itu molotov tapi kita sedang analisa," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak membentuk opini atau framing sehingga memperkeruh keadaan.
"Saya imbau masyarakat harus juga diberikan edukasi bahwa ini sebuah kriminalitas yang domainnya adalah polisi. Tidak usah memframing macam-macam dulu. Kebetulan saja mungkin ada momentum saat ini, jadi kita fokus kepada fakta hukum, fakta di lokasi di TKP," tukasnya.