Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Dalami Motif Bagus Terkait Hoaks Tujuh Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos

Dedi mengatakan saat ini penyidik masih terus lakukan pemeriksaan kepada Bagus Bawana Putra, khususnya untuk melacak rekam jejak digital

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Masih Dalami Motif Bagus Terkait Hoaks Tujuh Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos
Thinkstock
Ilustrasi hoaks 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Polisi masih mendalami motif yang dilakukan tersangka Bagus Bawana Putra (BBP) terkait kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.

"Keterangan BBP sangat penting untuk mengungkap aktor intelektual atau buzzer yang terlibat secara aktif di dalam penyebaran hoaks itu. Konstruksi hukumnya ini belum selesai dalam pidana hoaks," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (10/1/2019).

Baca: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Tak Viral, Bagus Lakukan Ini Hingga Ancaman Laporkan Gibran

Dedi mengatakan saat ini penyidik masih terus lakukan pemeriksaan kepada Bagus Bawana Putra, khususnya untuk melacak rekam jejak digital.

"Kalau ada kemungkinan tersangka baru, tergantung pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan," lanjutnya

Namun, terkait aktor intelektual, kepolisian, dikatakan Dedi, berkomitmen untuk menerapkannya berdasarkan fakta hukum.

"Tim ini akan bekerja maksimal, tidak melihat aliansi kanan atau kiri, fakta hukum pertanggungjawaban yang terlibat ya harus mempertangunhjawabkan. Kami profesional dan netral dalam setiap peristiwa pidana," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Bagus Bawana Putra merupakan tersangka keempat yang ditangkap kepolisian terkait kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.

Baca: Soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Andi Arief Bisa Dijerat UU ITE

Pihak kepolisian berhasil menangkap yang bersangkutan di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019.

Selaim Bagus Bawana Putra, kepolisian telah mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni HY, LS, dan J. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan oleh kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas