Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Beberkan Perbedaan Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel dengan TGPF

Mohammad Iqbal mengatakan tim yang dibentuk oleh Kapolri atas rekomendasi Komnas HAM itu bersifat teknis.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Polri Beberkan Perbedaan Tim Gabungan Penyidikan Kasus Novel dengan TGPF
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik KPK Novel Baswedan saat menjadi saksi pada sidang perkara perintangan penyidikan terhadap Eddy Sindoro dengan terdakwa advokat Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Dalam perkara ini, KPK mendakwa Lucas menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. KPK mendakwa Lucas menyarankan Eddy tidak kembali ke Indonesia. Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyampaikan perbedaan dari tim gabungan penyidikan kasus Novel Baswedan dengan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tim yang dibentuk oleh Kapolri atas rekomendasi Komnas HAM itu bersifat teknis.

"(TGPF) itu tim tidak teknis. Sudah banyak itu. Ini adalah tim yang teknis kepolisian. Apakah mampu TGPF saja? Ini teknis, di dalamnya polisi profesional, KPK, pakar-pakar yang mengawasi dan memberi masukan. Komnas HAM pasti sudah punya pertimbangan profesional," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Di sisi lain, Iqbal enggan mengomentari terkait keraguan Novel terhadap tim gabungan ini.

Memang pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu sendiri sempat berjalan di tempat.

Baca: Film Keluarga Cemara Jadi Populer, Nirina Zubir Ikhlas Dipanggil Emak

Namun, jenderal bintang dua ini menegaskan pihaknya mampu untuk menguak kasus tersebut.

Ia menegaskan tim gabungan akan terus melakukan proses penyelidikan hingga pelaku penyiraman air keras itu terungkap.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak akan mengomentarinya (keraguan Novel, - red). Yang penting kami mampu, kami akan terus melakukan proses sampai kasus ini terungkap," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas