Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Aliran Uang Rp 80 Juta dalam Kasus Prostitusi Online, dari Orang Pertama hingga Vanessa Angel

Aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online yang diduga menjadi tarif artis cantik Vanessa Angel.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Begini Aliran Uang Rp 80 Juta dalam Kasus Prostitusi Online, dari Orang Pertama hingga Vanessa Angel
surya.co.id/muhammad romadoni
Muncikari Vanessa Angel Gunakan Taktik Tak Biasa untuk Jaring Ratusan Artis dalam Bisnisnya 

TRIBUNNEWS.COM - Aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online yang diduga menjadi tarif artis cantik Vanessa Angel dijelaskan rinciannya oleh satu dari kuasa hukum muncikari yang ditetapkan menjadi tersangka.

Rentetan uang tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, dalam wawancaranya dengan iNews TV , pada Senin (14/1/2019).

Dikutip TribunWow.com dari akun YouTube Official iNews, Frangky yang saat itu juga bersama dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan aliran dana Rp 80 juta nenurut keterangan dari kliennya (ES).

 Vanessa Angel Lakukan 15 Kali Transaksi Prositusi hingga ke Singapura, Kerjasama dengan 6 Muncikari

Franky menjelaskan bahwa aliran dana Rp 80 juta tersebut tidak murni berada di tangan ES, namun ada nama-nama lain yang justru lebih dahulu menerima uang tersebut.

"Perlu kami sampaikan terkait uang Rp 80 juta itu ada rentetannya, yang pertama dari TN, ya terus ke WN terus ke VTC, VTC langsung ke klien kami (ES), jadi klien kami ini mendapatkan transferan dari VTC. Sebesar apa yang disampaikan di pemberitaan selama ini Rp 40 juta," terang Franky.

Setelah mendapatkan uang Rp 40 juta tersebut, baru kemudian di transfer ke Vanessa Angel sebesar Rp 35 juta sedangkan sisanya digunakan untuk akomodasi.

"Rp 35 juta langsung selang 2 sampai 3 menit langsung di transfer ke rekening VA, nah, sedangkan yang 5 ribu atau Rp 5 juta itu kan kesedot untuk akomodasi kendaraan, jadi itu total uangnya Rp 40 juta," jelas Franky.

 Polisi Ungkap Hasil Rekam Jejak Digital Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online

Kuasa hukum muncikari ES Franky Desima Waruwu saat memberikan keterangan kronologi pertemuan kliennya dengan artis VA di Surabaya, Senin (14/1/2019).
Kuasa hukum muncikari ES Franky Desima Waruwu saat memberikan keterangan kronologi pertemuan kliennya dengan artis VA di Surabaya, Senin (14/1/2019). ((KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL))

Namun saat ditanya perihal tujuan uang Rp 35 juta tersebut di transfer ke Vanessa Angel, Franky mengaku bahwa kliennya tidak mengetahui nya.

BERITA REKOMENDASI

"Ya itu kan atas perintah dari VA bahwa uang itu tolong di transfer di rekening saya makanya ES langsung mentrasfer pada waktu itu," jelas nya menceritakan ulang penuturan ES.

Bahkan ES mengaku, bahwa tidak mengetahui asal muasal uang Rp 40 juta yang dikirim ke rekeningnya itu.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas