Begini Aliran Uang Rp 80 Juta dalam Kasus Prostitusi Online, dari Orang Pertama hingga Vanessa Angel
Aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online yang diduga menjadi tarif artis cantik Vanessa Angel.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online yang diduga menjadi tarif artis cantik Vanessa Angel dijelaskan rinciannya oleh satu dari kuasa hukum muncikari yang ditetapkan menjadi tersangka.
Rentetan uang tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, dalam wawancaranya dengan iNews TV , pada Senin (14/1/2019).
Dikutip TribunWow.com dari akun YouTube Official iNews, Frangky yang saat itu juga bersama dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan aliran dana Rp 80 juta nenurut keterangan dari kliennya (ES).
• Vanessa Angel Lakukan 15 Kali Transaksi Prositusi hingga ke Singapura, Kerjasama dengan 6 Muncikari
"Perlu kami sampaikan terkait uang Rp 80 juta itu ada rentetannya, yang pertama dari TN, ya terus ke WN terus ke VTC, VTC langsung ke klien kami (ES), jadi klien kami ini mendapatkan transferan dari VTC. Sebesar apa yang disampaikan di pemberitaan selama ini Rp 40 juta," terang Franky.
Setelah mendapatkan uang Rp 40 juta tersebut, baru kemudian di transfer ke Vanessa Angel sebesar Rp 35 juta sedangkan sisanya digunakan untuk akomodasi.
"Rp 35 juta langsung selang 2 sampai 3 menit langsung di transfer ke rekening VA, nah, sedangkan yang 5 ribu atau Rp 5 juta itu kan kesedot untuk akomodasi kendaraan, jadi itu total uangnya Rp 40 juta," jelas Franky.
• Polisi Ungkap Hasil Rekam Jejak Digital Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online
Namun saat ditanya perihal tujuan uang Rp 35 juta tersebut di transfer ke Vanessa Angel, Franky mengaku bahwa kliennya tidak mengetahui nya.
"Ya itu kan atas perintah dari VA bahwa uang itu tolong di transfer di rekening saya makanya ES langsung mentrasfer pada waktu itu," jelas nya menceritakan ulang penuturan ES.
Bahkan ES mengaku, bahwa tidak mengetahui asal muasal uang Rp 40 juta yang dikirim ke rekeningnya itu.