Empat Tahun Terakhir BPOM Tindak Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Bernilai Rp 161,48 miliar
BPOM juga berupaya meningkatkan kemandirian pelaku usaha agar dapat memenuhi ketentuan dan berdaya saing nasional maupun global
Editor: Eko Sutriyanto
Peran di kancah internasional pun sukses dijalankan BPOM melalui penyelenggaraan Pertemuan Pertama Kepala Otoritas Regulatori Obat Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Menjawab Tantangan Vaksin Global. Pertemuan ini mendapat apresiasi luas dari para delegasi untuk berkolaborasi meningkatkan kemandirian Obat dan Vaksin bagi Negara Anggota OKI.
Hal ini tak terlepas dari kemampuan BPOM mempertahankan predikat sebagai NRA Fungsional dengan sistem regulasi yang terintegrasi sesuai Standar Internasional (WHO-NRA Benchmarking).
Kepala BPOM RI menjelaskan bahwa hasil yang dicapai pada tahun 2018 menjadi bekal untuk peningkatan kinerja pengawasan di tahun 2019.
“Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan” secara khusus menjadi kegiatan prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019,” ungkap Penny K. Lukito. “Terdapat dua proyek prioritas nasional yaitu Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan serta Penegakan Hukum Pengawasan Obat dan Makanan,” lanjutnya.
Saat ini BPOM terus memperkuat diri melalui penyusunan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang tengah berproses di DPR RI,” ujar Penny K. Lukito.
“Urgensi RUU ini mencakup pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing, peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, serta perkuatan fungsi penegakan hukum di bidang obat dan makanan,” tambahnya.
Sebagaimana fokus kinerja Pemerintah Presiden Joko Widodo tahun 2019, BPOM juga melakukan perkuatan kinerja melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pengembangan SDM yang akan menjadi prioritas di tahun 2019 antara lain asesmen kompetensi manajerial dan teknis serta mapping kompetensi, pengembangan database kompetensi, pengembangan Knowledge Management BPOM RI dan pengembangan e-Learning serta lainnya.
"Selain kompetensi, jumlah SDM juga perlu mendapat perhatian. Jumlah SDM saat ini (termasuk CPNS 2018) adalah 4.850 orang. Jadi BPOM masih kekurangan SDM sebanyak 2.530 orang," kata Peni.
Ia menambahkan, pengawasan obat dan makanan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan peran serta semua pihak. Karena itu, kami mengajak pelaku usaha, masyarakat termasuk media, dan instansi pemerintah untuk bersama mengawasi obat dan makanan dalam rangka perlindungan kepada masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.