Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerangan Novel Mengarah kepada Upaya Pembunuhan

Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih menjadi misteri hingga saat ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penyerangan Novel Mengarah kepada Upaya Pembunuhan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih menjadi misteri hingga saat ini. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut penyerangan itu diduga kuat merupakan upaya pembunuhan berencana terhadap Novel.

Dugaan tersebut tertuang dalam laporan investigasi kasus penyerangan Novel Baswedan yang diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kepada pimpinan KPK, Selasa (15/1).

"Hasil yang kami sajikan ini bukan hal asing bagi teman-teman di internal KPK. Saya yakin itu (teror) tidak hanya kepada pimpinan tetapi juga penyidik, penyelidik, dan seluruh pekerja di KPK. Ini bukan hal yang asing," ucap Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa kemarin.

Asfinawati menjelaskan laporan tersebut dibagi menjadi beberapa bagian. "Pertama, pendahulan menjelaskan bagaimana pemantauan di lapangan metode, dan lain-lain," ungkap Asfinawati.

Pihaknya mendapat temuan serangan tersebut patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana karena ada beberapa indikator.

Baca: Kasus Prostitusi Artis Makin Melebar, Polda Jatim Tangkap Lagi Satu Mucikari di Jakarta

Pertama, motif serangan, modus atau pola serangan, dampak, dan pelaku. Kedua, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meyakini pembunuhan berencana itu bertujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi atau obstruction of justice.

"Ini bukan hal spesial di Indonesia. Ini bukan hal baru, bukan hal yang asing, dan tidak heran menimpa KPK," terangnya.

Berita Rekomendasi

Hal itu dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu kesamaan modus, kesamaan pelaku, kesamaan pola serangan, dan menimpa pegawai KPK. "Teman-teman di KPK sudah mengatakan setidak-tidaknya ada sembilan kali (penyerangan) yang terekam," jelas Asfinawati.

Selanjutnya, pihaknya juga menemukan ada berbagai aktor yang terlibat dalam penyerangan tersebut. "Setidak-tidaknya ada lima kategori aktor. Pertama, orang yang menjadi eksekutor lapangan. Kedua, orang yang diduga menggalang atau menggerakkan penyerangan. Ketiga, orang yang digalang," ujarnya.

Baca: 9 Jam Diperiksa, Isi 'Chatting' Vanessa Angel Disebut Polisi Tak Sesuai Etika: Banyak Sekali

Menurutnya, orang yang digalang kemudian menjadi pihak berkepentingan untuk menyerang Novel dan pekerja KPK lainnya. Keempat, terdapat oknum aparat penegak hukum diduga memiliki keterkaitan erat dengan orang yang menggalang dan menggerakkan penyerangan tersebut.

"Kelima, saksi-saksi yang mengetahui rencana penyerangan terhadap Novel dan juga pekerja KPK lainnya," ujar Asfinawati. Laporan tersebut langsung diserahkan kepada tiga pimpinan KPK yang hadir yaitu asaria Panjaitan, Laode M Syarief, dan Alexander Marwata.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK, serta Pusat Studi Konstitusi.

Kritik pejabat

Novel Baswedan mengkritik keras pejabat pemerintah yang menyatakan serangan teror terhadap beberapa pegawai dan pimpinan KPK, termasuk juga dirinya, sebagai suatu hal yang biasa. Novel menilai, pemerintah tidak paham orang-orang yang berjuang memberantas korupsi merupakan pejuang hak asasi manusia.

"Saya masih melihat di beberapa kesempatan, ada aparatur, pejabat-pejabat pemerintah yang berstatement seolah-olah serangan kepada pegawai KPK adalah kasus biasa. Ini suatu hal yang sangat menyedihkan. Bahkan, pejabat kita tidak paham bahwa orang yang berjuang berantas korupsi adalah pejuang hak asasi manusia," ucap Novel.

Ia menjelaskan pekerjaan memberantas korupsi sangat relevan dengan hak asasi manusia. Tanpa pemberantasan korupsi, akan sulit bagi masyarakat untuk menerima hak-haknya, seperti hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak atas lingkungan hidup yang sehat.

"Apabila pejabat ada yang berpikir bahwa ini kasus biasa, bagaimana kemudian akan merespon hal ini. Tentunya ini sangat mengecewakan," jelas Novel.

Menyikapi tim gabungan yang dibuat kepolisian untuk mengusut kasusnya, Novel berharap agar pembentukan tim tersebut bukan hanya formalitas belaka dalam memenuhi rekomendasi Komnas HAM.

Kendati tidak sesuai dengan harapannya perihal pembentukan tim gabungan pencari fakta oleh Presiden Jokowi, Novel berujar dirinya akan menunggu hasil dari kinerja tim gabungan tersebut.

"Okelah ini baru dibentuk, kita akan menilai apakah tim ini bekerja secara benar atau tidak. Indikatornya adalah bisa nggak ini diungkap," ujar Novel.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin Moeldoko mengaku sudah mengantisipasi pertanyaan terkait isu pelanggaran HAM dalam debat tahap pertama Pilpres 2019. Isu pelanggaran HAM yang diantisipasi terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Moeldoko, menegaskan kasus dialami Novel tak termasuk dalam pelanggaran HAM berat. "Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). Terus ada genocide (penghilangan etnis) tersistem. Nggak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara," katanya.

Menurutnya, kasus Novel masuk dalam kriminal murni. Hanya saja, kata Moeldoko, pelaku penyerang Novel belum terungkap. (tribunnetwork/Ilham Ryan Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas