Penyerangan Novel Mengarah kepada Upaya Pembunuhan
Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih menjadi misteri hingga saat ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih menjadi misteri hingga saat ini. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut penyerangan itu diduga kuat merupakan upaya pembunuhan berencana terhadap Novel.
Dugaan tersebut tertuang dalam laporan investigasi kasus penyerangan Novel Baswedan yang diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kepada pimpinan KPK, Selasa (15/1).
"Hasil yang kami sajikan ini bukan hal asing bagi teman-teman di internal KPK. Saya yakin itu (teror) tidak hanya kepada pimpinan tetapi juga penyidik, penyelidik, dan seluruh pekerja di KPK. Ini bukan hal yang asing," ucap Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa kemarin.
Asfinawati menjelaskan laporan tersebut dibagi menjadi beberapa bagian. "Pertama, pendahulan menjelaskan bagaimana pemantauan di lapangan metode, dan lain-lain," ungkap Asfinawati.
Pihaknya mendapat temuan serangan tersebut patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana karena ada beberapa indikator.
Baca: Kasus Prostitusi Artis Makin Melebar, Polda Jatim Tangkap Lagi Satu Mucikari di Jakarta
Pertama, motif serangan, modus atau pola serangan, dampak, dan pelaku. Kedua, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meyakini pembunuhan berencana itu bertujuan menghalangi upaya pemberantasan korupsi atau obstruction of justice.
"Ini bukan hal spesial di Indonesia. Ini bukan hal baru, bukan hal yang asing, dan tidak heran menimpa KPK," terangnya.
Hal itu dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu kesamaan modus, kesamaan pelaku, kesamaan pola serangan, dan menimpa pegawai KPK. "Teman-teman di KPK sudah mengatakan setidak-tidaknya ada sembilan kali (penyerangan) yang terekam," jelas Asfinawati.
Selanjutnya, pihaknya juga menemukan ada berbagai aktor yang terlibat dalam penyerangan tersebut. "Setidak-tidaknya ada lima kategori aktor. Pertama, orang yang menjadi eksekutor lapangan. Kedua, orang yang diduga menggalang atau menggerakkan penyerangan. Ketiga, orang yang digalang," ujarnya.
Baca: 9 Jam Diperiksa, Isi 'Chatting' Vanessa Angel Disebut Polisi Tak Sesuai Etika: Banyak Sekali
Menurutnya, orang yang digalang kemudian menjadi pihak berkepentingan untuk menyerang Novel dan pekerja KPK lainnya. Keempat, terdapat oknum aparat penegak hukum diduga memiliki keterkaitan erat dengan orang yang menggalang dan menggerakkan penyerangan tersebut.
"Kelima, saksi-saksi yang mengetahui rencana penyerangan terhadap Novel dan juga pekerja KPK lainnya," ujar Asfinawati. Laporan tersebut langsung diserahkan kepada tiga pimpinan KPK yang hadir yaitu asaria Panjaitan, Laode M Syarief, dan Alexander Marwata.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK, serta Pusat Studi Konstitusi.
Kritik pejabat
Novel Baswedan mengkritik keras pejabat pemerintah yang menyatakan serangan teror terhadap beberapa pegawai dan pimpinan KPK, termasuk juga dirinya, sebagai suatu hal yang biasa. Novel menilai, pemerintah tidak paham orang-orang yang berjuang memberantas korupsi merupakan pejuang hak asasi manusia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.