Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta Soal Penangkapan Tirta Wahyu

Kepala Kantor Wilayah, Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut seorang sipir teribat pered

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta Soal Penangkapan Tirta Wahyu
Warta Kota/Feryanto Hadi
BNNP DKI Jakarta mengungkap kasus peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana Lapas Salemba, saat gelar perkara di BNNP DKI Jakarta,Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah, Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut seorang sipir teribat peredaran narkoba di Lapas Salemba.

Dalam penjelasannya, Bambang Sumardiono menyebut Tirta Wahyu yang disebut terlibat peredaran narkoba tidak lagi menjadi sipir alias berstatus mantan sipir.

"Yang bersangkutan sejak di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Pusat tidak pernah masuk dinas sehingga dijatuhi Hukuman Disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun," kata Bambang.

"Bahwa Benar, yang bersangkutan tidak pernah menjalani hukuman disiplin tersebut, yang akhirnya diusulkan pemberhentian oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Pusat."

Baca: BNNP DKI Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi Lapas Salemba, Seorang Mantan Sipir Terlibat

"Bahwa Benar, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor.M.HH-98.KP.07.03 Tahun 2018 tanggal 15 Agustus 2018 tentang Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil."

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap kasus peredaran Narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Baca:  TERPOPULER - Foto #10YearsChallengenya Dicemooh, Ayu Ting Ting Sewot: Gue Cantik

BNNP DKI Jakarta pun mengamankan seorang (mantan) sipir karena terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang dipimpin bandar narkoba berinisial R.

Berita Rekomendasi

Mantan sipir tersebut ditangkap karena berperan menyimpan narkoba milik jaringan bandar tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas