Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perlu Aturan untuk Menjamin Keberlangsungan Ketersediaan Obat Program JKN

selama ini meskipun sudah keluar pembayaran dari BPJS Kesehatan namun hanya sedikit sekali yang sampai kepada penyedia obat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perlu Aturan untuk Menjamin Keberlangsungan Ketersediaan Obat Program JKN
Istimewa
Dari kiri ke kanan: Hery Sutanto, Ketua Bidang Distribusi GP Farmasi; Reri Indriani, Inspektur Utama BPOM; Engko Sosialine Magdalene, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan; Jorge Wagner, Ketua Umum IPMG; dan Roy Lembong, Ketua Bidang Industri GP Farmasi, dalam seminar dan diskusi bertajuk 'Pembiayaan yang Berkelanjutan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Menuju Pelayanan Kesehatan Semesta (UHC) di Indonesia.' 

Menurutnya, upaya promotif preventif dalam bentuk pembaharan peraturan yang ada perlu segera dilakukan untuk mengurangi beban kuratif JKN.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla pada sambutan pembuka acara yang sama, juga mendorong BPJS Kesehatan untuk melakukan program promotif preventif kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan seperti memulai kebiasaan olahraga.

Menurut Kalla, masyarakat kini sudah banyak yang berobat ke rumah sakit dan pertumbuhan penduduk yang tinggi juga kian memberatkan pemerintah jika tidak ada upaya preventif terhadap kesehatan. "Semuanya menambah beban yang besar karena jumlah penduduk kan kian tinggi, kunjugan ke rumah sakit juga sekarang tinggi," ucapnya.

Acara diskusi ini dihadiri seluruh pemangku kepentingan dalam bidang JKN, seperti akademisi, kementerian kesehatan, BPJS Kesehatan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), pemerintah terkait dan kalangan industri.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas