Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Jokowi, Terpidana Mati juga Ingin Dibebaskan
Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan mengindikasikan ada unsur politik atas rencana pemerintah membebaskan terpidana terorisme, Abu Bakar Baasyir
Editor: Yulis Sulistyawan
"Harusnya Presiden memperhatikan aspek ini," tambahnya.
Baca: 4 Fakta Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Tuai Protes hingga Isu Politik dan Kata Maruf Amin
Apresiasi dari MUI
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk membebaskan ustaz Abubakar Baasyir dari tahanan tanpa syarat.
Menurut Zainul Tauhid, upaya itu merupakan langkah hukum yang sangat bijak dan mulia.
"Usulan pembebasan ustaz Abubakar Baasyir pernah disampaikan Ketua Umum MUI Bapak Kiai Ma'ruf Amin pada awal 2018 lalu dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan," kata Zainut Tauhid.
Zainul Tauhid meyakini setelah melalui proses pertimbangan yang panjang akhirnya presiden memutuskan untuk segera membebaskan Ustaz Abubakar Baasyir dalam waktu dekat ini.
Atas upaya itu, dia mengucapkan syukur dengan keputusan itu. Dia menilai, dibebaskannya Ustaz Abubakar Baasyir menunjukkan pemerintah menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani masalah terorisme.
Baca: Abdul Rohim Berharap Selasa atau Rabu Ayahnya, Abu Bakar Baasyir Hirup Udara Bebas
Selain itu, kata dia, pemerintah menghormati harkat martabat kemanusiaan sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).
"MUI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tidak mengembangkan asumsi dan dugaan lain terkait dengan pembebasan, karena hal itu dapat mengaburkan esensi hukum itu sendiri yaitu netral dan berpihak kepada nilai kemanusiaan dan keadilan," kata dia.
Di kesempatan itu, Zainul Tauhid mengajak, masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya terorisme, karena terorisme tidak pernah mati dan terus menjadi ancaman bagi kemanusiaan.
"Bukan saja ancaman terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa Indonesia tetapi juga ancaman terhadap keselamatan dunia," tambahnya.
(Tribun Network/glery lazuardi/denis destriawan)