Ditunjuk Jadi PLT Ketum PSSI, Polisi Tetap Periksa Joko Driyono
Dedi mengatakan Jokdri telah bersedia untuk diperiksa. Hal tersebut disampaikan oleh pengacaranya kepada pihak Polri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola bakal tetap memeriksa Joko Driyono terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Pemeriksaan ini tetap dilakukan meski, pria yang akrab disapa Jokdri tersebut telah berstatus sebagai PLT Ketua Umum PSSI setelah menggantikan Edy Rahmayadi.
"Tetap diperiksa, beliau juga bersedia memberikan keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2018).
Dedi mengatakan Jokdri telah bersedia untuk diperiksa. Hal tersebut disampaikan oleh pengacaranya kepada pihak Polri.
Jokdri sempat meminta penundaan pemeriksaan sebelum pelaksanaan Kongres Tahunan PSSI di Bali pada akhir pekan lalu.
"Lewat pengacaranya, beliau ingin fokus di Kongres PSSI dulu. Selesai kongres, ia akan memberikan keterangan," ungkap Dedi.
Baca: Maruf Amin: Gerakan Ulama Seperti Gunung
Seperti diketahui, melalui pengacaranya Jokri meminta pemeriksaan terhadapnya diundur menjadi Kamis (24/1/2019). Sedianya Jokdri diperiksa soal kasus dugaan pengaturan skor, pada Jumat (18/1/2019) lalu.
Alasan dibalik penundaan pemeriksaan itu adalah Joko Driyono harus menghadiri Kongres PSSI di Denpasar, Bali.