Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli: Pemerintahan Jokowi Amatiran Karena Kebijakan Presiden Dikoreksi Menteri

Fadli mengatakan sangat lucu ada menteri secara terbuka mengoreksi kebijakan yang telah dikeluarkan presiden.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli: Pemerintahan Jokowi Amatiran Karena Kebijakan Presiden Dikoreksi Menteri
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa pembatalan bebas Abu Bakar Ba'asyir menunjukkan bahwa Jokowi amatir dalam mengelola pemerintahan. Karena pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa melakukan kajian terlebih dahulu.

"Menurut saya ini lah ya satu lagi bukti tambahan bahwa pemerintahan ini adalah pemerintahan amatiran kalau pemerintahan amatiran ya seperti ini jadi tidak dipikirkan dengan panjang langsung kemudian membuat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, (23/1/2019).

Fadli mengatakan sangat lucu ada menteri secara terbuka mengoreksi kebijakan yang telah dikeluarkan presiden. Seharusnya sebagai pimpinan tertinggi, presiden yang mengoreksi kebijakan para menterinya.

"Masa presiden dikoreksi oleh menteri, dan menterinya mengatakan bahwa presiden jangan grasak grusuk, saya kira ini pemerintah model apa ini kaya begini," katanya.

Pembebasan Ba'asyir menjadi polemik karena pemerintah mengeluarkan kebijakan itu hanya berdasarkan pertimbangan politik saja, bukan berdasarkan hukum. Oleh karena itu menurut Fadli, tidaklah heran bila pembebasan itu kemudian dibatalkan.

"Karena pikirannya itu adalah elektabilitas bagaiman menaikan elektabilitas jadi pikiranya itu politik bukan hukum," katanya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, syarat bebas Ba'asyir kata Fadli sudah terpenuhi. Pengajuan pembebasan karena faktor kesehatan dan usia.

Baca: Polisi Buru Tiga Tersangka Lain Bentrok Pedagang dan Satpol PP di Tanah Abang

Berita Rekomendasi

"Jadi mestinya (pendekatan) hukum ya hukum saja. hukum itu dipendekatannya hukum jangan politik. Kan ini keliatan apa lagi dari keterangan saudara Yusril yang mengatas namakan sebagai tim pengacara TKN kalau tidak salah begitu," katanya.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir batal bebas. Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat atas Abu Bakar Baasyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Pembatalan bebas ini karena Abu Bakar Baasyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995.

Sebelumnya Jokowi akan memebaskan Ba'asyir karena pertimbangan kemanusiaan. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang panjang termasuk meminta masukan banyak pihak.

"(pertimbangannya), faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan, termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi di Garut, Jawa Barat, Jumat, (18/1/2019).

Sementara itu soal Ba'asyir, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan presiden tidak boleh tergesa-gesa dalam mengeluarkan keputusan. Banyak aspek harus dipertimbangkan sebelum diputuskan.

"Presiden kan tidak boleh grasak-grusuk. Jadi ya harus mempertimbangkan aspek lainnya," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas