Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dana Hibah KONI, KPK: Ada Kemungkinan Memanggil Menpora

KPK menyebut ada kemungkinan untuk memanggil Menpora Imam Nahrawi guna mendalami kasus korupsi dana hibah untuk KONI

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Dana Hibah KONI, KPK: Ada Kemungkinan Memanggil Menpora
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kolase tiga tersangka suap dana hibah KONI, dari kiri Deputi IV Kemenpora Mulyana, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. KPK resmi menahan lima orang tersangka diantaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kemungkinan untuk memanggil Menpora Imam Nahrawi guna mendalami kasus korupsi dana hibah untuk KONI Tahun Anggaran 2018.

"Pemanggilan itu dimungkinkan sepanjang dibutuhkan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Namun Febri belum mendapat informasi kapan rencananya KPK bakal memeriksa Menpora Imam.

"Nanti akan diinformasikan ketika sudah ada jadwal pemanggilannya," ujar Febri.

"Pasti saksi-saksi yang relevan itu akan dipanggil, karena kalau misalnya kita bicara tentang pengajuan proposal, mereka yang mengajukan, mereka yang memproses mulai dari atas sampai bawah yang dibutuhkan untuk keterangannya pasti akan dipanggil," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tim penyidik masih terus bekerja guna menyeret dugaan keterlibatan sejumlah pihak termasuk Menpora.

Baca: Jadwal Perempat Final Piala Asia AFC 2019, Vietnam Satu-Satunya Wakil Asia Tenggara

"Bisa kerja dulu lah penyidik. Sabar," ujar Saut ketika dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Berita Rekomendasi

Hal itu menyikapi penyitaan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah tersebut dari ruangan kerja Imam Nahrawi saat penggeledahan oleh penyidik KPK.

Untuk itu, Saut akan berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut kepada penyidik KPK.

"Saya harus cek penyidik dulu sudah sejauh mana," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenpora dan KONI terkait kasus korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ruangan kerja Menpora Imam Nahrawi turut digeledah penyidik KPK.

Adapun penggeledahan dilakukan sejak siang hingga sore tadi.

"Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang menteri, deputi dan ruang lain serta kantor KONI," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas