Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Pembebasan Baasyir, Menhan: Kalau Mau Bebas Janji Tak Ajak Orang Melawan Negara

Perjanjian yang dimaksud, kata Menhan, adalah janji untuk tidak mengajak orang melawan negara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rencana Pembebasan Baasyir, Menhan: Kalau Mau Bebas Janji Tak Ajak Orang Melawan Negara
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ryamizard Riyacudu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Ryamizard Riyacudu menegaskan harus ada perjanjian yang dibuat Ustaz Abu Bakar Baasyir jika dirinya ingin menghirup udara bebas.

Perjanjian yang dimaksud, kata Menhan, adalah janji untuk tidak mengajak orang melawan negara.

Karena untuk diketahui, Baasyir menjadi mastermind peledakan Bom Bali.

"Kalau dia mau (bebas), harus berjanji ya ada janjian dong ya tidak menyebarkan macam-macam seperti dulu mengajak orang berbuat melawan negara dan lain-lain, dibebaskan ada syarat juga engga bebas begitu saja," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Selain itu, Menhan Ryamizard juga menegaskan penandatanganan setia pada NKRI dan Pancasila adalah hal yang mutlak.

Pancasila, sambung Menhan, adalah ideologi negara yang harus dijaga.

Jika ideologi negara hancur, maka akan hancur pula negara.

Baca: Tim Ahli Belum Tahu Besok Ahok Bebas Jam Berapa

BERITA REKOMENDASI

"Pancasila itu bukan agama tapi alat pemersatu. Kalau kita mau meruntuhkan suatu negara runtuhkan dulu ideologinya, nanti runtuh. Nah ini kan akan meruntuhkan negara bahaya dong," jelas Menhan.

Lebih lanjut, Menhan Ryamizard mengapresiasi niat baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membebaskan pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu.

"Dia sudah tua, sudah lama dipenjara dengan rasa kemanusiaan presiden biar saja dia di rumah bersama keluarganya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas