Seorang Perempuan Gunakan Mulutnya Coba Selundupkan Sabu 14 Gram ke Lapas Banceuy
Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas, Kamis (24/1/2019) siang.
Kejadian bermula saat seorang perempuan berinisial P mendaftar kunjungan lapas pada pukul 10.29 WIB.
Pada saat memasuki P2U, badan dan barang-barang bawaan perempuan tersebut digeledah sesuai dengan prosedur.
Baca: Penemuan Mayat Mahasiswa Timor Leste, Pemilik Kos: Korban Masih Sempat Bayar Kos
Hal tersebut sebagaimana dilaporkan Kepala Lapas Banceuy Kusnali dalam rilis pers Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang diterima Tribunnews.com pada Kamis (24/1/2019).
"Hasilnya, petugas P2U Lapas Banceuy menemukan 21 paket narkotika jenis sabu seberat 14 gram yang diselipkan di dalam mulut pelaku," kata Kusnali.
Petugas pun langsung mengamankan pelaku serta barang bukti sabu.
Berdasarkan identitas dalam Kartu Tanda Penduduknya, perempuan tersebut merupakan kelahiran Bandung, Jawa Barat 12 Desember 1977.
Perempuan yang beralamat di Cibangkong, Batununnggal, Bandung, Jawa Barat tersebut bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Baca: Arema FC Vs Persita Tangerang: Milomir Seslija Minta Makan Konate Cepat Gabung Jelang Laga Tandang
Kusnali kemudian berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kusnali menegaskan penggagalan percobaan penyelundupan tersebut adalah kali kedua di tahun 2019 yang dilakukan pihaknya.
Sebelumnya, petugas Lapas Banceuy menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan dalam gulungan karpet.
“Ini wujud komitmen kami terkait pemberantasan perdaran narkoba di Lapas Banceuy. Dengan temuan ini, kami akan lebih meningkatkan lagi ketelitian proses penggeledahan, baik barang maupun badan yang masuk ke dalam lapas sehingga kemungkinan masuknya barang terlarang akan terhindari,” kata Kusnali.
Baca: Menghadap Jokowi, Buwas Lapor Masa Panen Jagung Di Garut
Keberhasilan penggagalan narkoba ini pun mendapat apresiasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris.
Aris menambahkan bahwa Lapas Banceuy telah melakukan revitalisasi dengan mengosongkan Blok C untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan pelanggaran dan diindikasikan masih memakai narkoba.
“Blok tersebut menggunakan sistem maximum security. WBP yang masih terlibat narkoba juga akan dicabut hak-haknya dalam kurun waktu tertentu,” tegas Aris.
Untuk itu, ia meminta jajaran Lapas Banceuy untuk meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama, dengan menggeledah seluruh pengunjung secara detail sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas serta senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait.