Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Ihza Mahendra: Hasil Rapat Pleno PBB Mendukung Jokowi-Kiai Maruf

Di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo Sandi ada sekitar 26 orang. "Jadi mayoritas caleg ikut keputusan DPP PBB," tegas Yusril lagi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Yusril Ihza Mahendra: Hasil Rapat Pleno PBB Mendukung Jokowi-Kiai Maruf
SURYA.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memaklumi ada calegnya yang sudah lebih dulu mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Tidak apa-apa. Kewenangan memutuskan dukungan paslon capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan kewenangan para caleg. Siapa yang menjadi caleg itu juga diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya," Yusril mengingatkan, Minggu (27/1/2019).

"DPR RI diputuskan oleh DPP, DPRD Provinsi diputuskan DPW dan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB. Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg," katanya lagi.

Yusril menegaskan kembali, jumlah caleg PBB di DPR RI ada 497 orang. Sedangkan caleg PBB di seluruh privinsi dan kabupaten/kota ada sekitar 14.500 orang. Jadi, lanjutnya, caleg PBB seluruh tanah air ada sekitar 15.000 orang.

"Dari 80 orang caleg yang kemarin menyebut diri mereka sebagai “caleg Poros Mekkah” yang mendukung Prabowo-Sandi itu, adalah terdiri atas caleg DPR RI, Caleg Provinsi dan juga Caleg Kabupaten Kota dari berbagai daerah. DPP PBB mengetahui persis jumlah para caleg itu dan mempunyai data lengkap tentang mereka," urainya.

Di Sumatera Utara misalnya, katanya lagi,dari 668 caleg yang ada, 23 orang deklarasi dukung Prabowo Sandi. Di Sumbar dari 536 caleg yang ada, yang deklarasi 30 orang.

Di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo Sandi ada sekitar 26 orang. "Jadi mayoritas caleg ikut keputusan DPP PBB," tegas Yusril lagi.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan kembali, keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi Maruf Amin, bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 2019.

"Rapat Pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut. Hasilnya, ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno.

Hasil rumusan yang dituangkan dalan Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.

"Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," kata dia.

Baca: Cerita Yusril Ketika Jadi Menteri di Zaman Megawati

Meski telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Paslon Jokowi Maruf, sambung Yusril, partainya tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan.

Namun ekspressi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai.

Baca: Sebanyak 80 Caleg PBB Deklarasikan Diri untuk Mendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019

"DPP PBB juga mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya untuk saling hormat-menghormati kalau ada perbedaan pendapat di dalam partai. Dalam partai demokratis, perbedaan akan selalu ada," katanya.

"Namun perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan. Semangat ukhuwwah Islamiyyah tetap harus dijunjung tinggi," Yusril menegaskan kembali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas