Hasil Rapim TNI/Polri, 60 Jabatan Baru hingga Usia Pensiun Tamtama dan Bintara Menjadi 58 Tahun
Hasil dari Rapat Pimpinan Nasional TNI/Polri, Selasa (29/1/2019) di Istana Negara, yakni bakal dilakukan restrukturasi di tubuh TNI.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil dari Rapat Pimpinan Nasional TNI/Polri, Selasa (29/1/2019) di Istana Negara, yakni bakal dilakukan restrukturasi di tubuh TNI.
"Yang paling penting saya sampaikan ada restrukturasi di TNI. Jadi akan ada jabatan 60 ruang yang bisa diisi oleh kolonel untuk naik ke atas, jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan baru untuk bintang satu, dua dan tiga," ucap Presiden Jokowi di Istana Negara.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan Menkumham dan juga Panglima TNI untuk merevisi Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengenai batas usia pensiun para Tamtama dan Bintara.
"Sebelumnya para Bintara dan Tamtama pensiun di umur 53, sekarang direvisi dari 58. Alasannya, umur 53 itu masih seger-seger, masih produktif-produktifnya. Kalau Polri kan pensiun 58," tambah Jokowi.
Terakhir melalui rapim Jokowi berpesan pada para perwira tinggi TNI/Polri untuk betul-betul menjaga netralitas dalam Pileg dan Pilpres.
Baca: BREAKING NEWS: Kapal Nelayan Lang 01 Tenggelam di Perairan Papua, 4 Tewas, 9 Lainnya Hilang
"Jadi politik TNI dan Polri adalah politik negara sehingga netralitas itu perlu sekali dijaga. Paling penting adalah lancarnya pemilu. Ini sangat diperlukan sekali. Ini akan terjadi apabila TNI dan Polri solid, bersinergi bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," tambah Jokowi.