Geledah Dua Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Butuh Alat Bukti Tambahan
Satgas Antimafia Bola masih membutuhkan dokumen tambahan sebagai alat bukti untuk kasus dugaan pengaturan skor
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola masih membutuhkan dokumen tambahan sebagai alat bukti untuk kasus dugaan pengaturan skor yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani.
Penggeledahan dilakukan terhadap dua kantor PSSI yang berada di Kemang 5, Jakarta Selatan, dan lantai 14 FX Office Tower, Sudirman, Jakarta Pusat.
Baca: Penjelasan Polda Jatim Soal Lagu Aura Kasih di Video Terkait Prostitusi, Buat Iis Dahlia Kaget
"Tentunya untuk pernyataan penggeledahan ini kita membutuhkan tambahan alat bukti dari dokumen terkait pengaturan skor," ungkap Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Baca: Fuad Bawazier Sebut Prabowo Subianto Terserang Flu dan Demam
Argo mengatakan penyidik ingin mencari bukti pendukung dari dokumen-dokumen yang dimiliki PSSI.
"Apakah ada surat-surat maupun dokumen-dokumen yang nanti akan mendukung (penyidikan)," ujar Argo.
Baca: Jokowi Dapat Keluhan dari Nelayan Morotai Tak Bisa Jual Ikan Keluar Pulau Akibat Kebijakan Bupati
Seperti diketahui, Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan berdasarkan laporan dugaan pengaturan skor yang dibuat Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka.