Geledah Kantor PSSI di Kemang, Polisi Sita 153 Dokumen Liga Indonesia hingga Daftar Wasit
"Sebagian besar dokumen sudah pindah di kantor baru FX Sudirman, namun tadi masih ada dokumen-dokumen dan dilakukan penyitaan," katanya
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola telah usai melakukan penggeledahan di kantor PSSI, Jln Kemang 5, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019), terkait laporan dugaan pengaturan skor yang dibuat oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani.
Penggeledahan di Kemang 5 dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi. Dimulai sejak pukul 11.00 WIB dan berlangsung hampir tiga jam.
Baca: Ratu Tisha: Apa pun Yang Dilakukan Tim Satgas Antimafia Bola Tidak Boleh Mengganggu Kinerja PSSI
Anggota Humas Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Syahar Diantono, mengatakan sebenarnya kegiatan PSSI telah berpindah ke kantor baru di FX Office Tower, Sudirman, Jakarta Pusat. Namun masih terdapat beberapa dokumen yang berada di Kemang.
"Sebagian besar dokumen sudah pindah di kantor baru FX Sudirman, namun tadi masih ada dokumen-dokumen dan dilakukan penyitaan hampir tiga jam," ujar Syahar seusai penggeledahan di kantor PSSI, Jln Kemang 5, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2018).
Dalam penggeledahan tersebut, Satgas Anti Mafia Bola menyita 153 dokumen terkait penyelenggaraan Liga Indonesia.
" Satgas sudah mengelompokan dokumen ada 153 kelompok dokumen di antaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3, Liga 2, dan Liga 1," ungkap Syahar.
Baca: Ratu Tisha Cuma Lima Menit Saat Satgas Mafia Bola Periksa Kantor PSSI
"Kemudian ada dokumen terkait transaksi keuangan dan ada juga dokumen terkait struktur organisasi maupun administrasi dari PSSI termasuk daftar wasit dan legalitas wasit," tambah Syahar.
Dokumen-dokumen tersebut diletakan di dua boks besar dan tiga boks kecil. Dokumen tersebut saat ini sedang dianalisis oleh penyidik.