Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Kajian Dewan Pers, Polri akan Analisis Dugaan Tindak Pidana Tabloid Indonesia Barokah

Ia juga menyatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk memperjelas konten atau narasi pada Tabloid Indonesia Barokah

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Terima Kajian Dewan Pers, Polri akan Analisis Dugaan Tindak Pidana Tabloid Indonesia Barokah
kompas.com
Tabloid Indonesia Barokah dan Tabloid Pembawa Pesan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri telah menerima surat hasil kajian komprehensif dari Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim Bareskrim Polri akan melakukan analisa secara mendalam terkait adanya dugaan tindak pidana.

Baca: Pengamat Sebut Konten Obor Rakyat Lebih Berbahaya ketimbang Tabloid Indonesia Barokah

Ia juga menyatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk memperjelas konten atau narasi pada Tabloid Indonesia Barokah.

"Itu (tabloid Indonesia Barokah) bisa dikenakan (tindak pidana), sangat tergantung pada hasil analisa barang bukti yang sekarang ini sudah ada di tim, tim akan menganalisa dan akan bekerja sama juga dengan berbagai para ahli," ujar Dedi, di Gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Sebagai langkah awal, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan kepolisian akan memulai dengan menganalisa bukti-bukti.

Bukti-bukti yang dimaksud adalah bukti yang dilaporkan oleh tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

"Tim hari ini sedang melakukan audit itu, baru nanti ke depan akan melakukan pemanggilan-pemanggilan dalam rangka untuk mengklarifikasi menyangkut masalah informasi pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah," kata jenderal bintang satu itu.

Baca: Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Selain itu, Dedi juga mengatakan penelusuran akan dilakukan kepolisian, terkait darimana awal mulanya Tabloid Indonesia Barokah dibuat hingga dikirimkan.

"Semua rekam-rekam jejak seperti itu akan coba didalami dan dianalisa oleh tim Bareskrim yang sudah dibentuk," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas